BANGKINANG KOTA | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Kampar siapkan pengamanan ketat jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Rapat koordinasi pengamanan, pengendalian, serta rencana posko pengaturan lalu lintas digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Asisten III Setda Kampar, Ir. Syahrizal, MM, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Aidil, SH.
Rapat koordinasi dihadiri Kasatlantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, perwakilan Kodim 0313/KPR, pihak Jasa Raharja, serta sejumlah kepala OPD terkait yang tergabung dalam tim pengamanan Nataru.
Asisten III Setda Kampar, Syahrizal, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor menjelang perayaan Nataru. “Setiap tahun kegiatan ini kita laksanakan. Tentu kita berharap pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada Nataru 2025/2026 dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Kampar memastikan akan menyiapkan tujuh posko pengamanan di titik strategis, yakni Bangkinang Kota, XIII Koto Kampar, Tapung, Pintu Tol Tanjung Alai, Pintu Tol Sei Pinang, Rimbo Panjang, dan Siak Hulu. Posko ini akan diperkuat personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta BPBD Kampar.
“Posko-posko ini berfungsi memberikan pelayanan, pengaturan, serta memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang. Tujuannya menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan selama Nataru 2025/2026,” jelas Syahrizal.
Kasatlantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menekankan pentingnya dukungan Pemkab agar pengamanan berjalan efektif dan sinergis. Ia menambahkan bahwa posko pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan mulai beroperasi pada 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, bertepatan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dengan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Kampar berharap pengamanan Nataru tahun 2025/2026 berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan maupun merayakan liburan di wilayah Kabupaten Kampar.








