Ekonomi

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,1 Triliun, Utang Warisan Rp467 Miliar Dikebut Lunas

21
×

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,1 Triliun, Utang Warisan Rp467 Miliar Dikebut Lunas

Sebarkan artikel ini
PAD Pekanbaru Tembus Rp1,1 Triliun, Utang Warisan Rp467 Miliar Dikebut Lunas
Plh Asisten II Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyampaikan capaian PAD dan progres pelunasan utang daerah dalam keterangannya kepada media. (G45/net) 

PEKANBARU | Garda45.com – Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan arah pemulihan yang tegas. Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui Rp1,1 triliun, seluruhnya bersumber dari sektor pajak perkotaan. Capaian ini menjadi fondasi penting di tengah upaya pemerintah daerah menuntaskan beban utang warisan sebesar Rp467 miliar.

Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, penataan keuangan daerah dilakukan secara serius dan terukur sejak awal masa jabatan.

“Utang yang kami warisi nilainya tidak kecil. Namun penyelesaiannya terus berjalan dan menunjukkan progres positif. Hingga akhir tahun anggaran ini, utang-utang kontraktual ditargetkan tuntas,” ujar Zulhelmi, Selasa (16/12/2025).

Ia menyebutkan, kinerja optimal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menjadi salah satu faktor utama melonjaknya PAD. Bahkan, hingga tutup tahun, capaian pendapatan daerah diproyeksikan menembus angka Rp1,5 triliun.

“Kalau dihitung sampai akhir tahun, potensi PAD bisa di atas Rp1,5 triliun. Ini kerja kolektif dan hasil dari intensifikasi pajak yang konsisten,” kata Ami, sapaan akrabnya.

Perbaikan kondisi fiskal tersebut berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan. Sepanjang 2025, Pemko Pekanbaru telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan berlubang di sekitar 33 ruas jalan dengan total panjang mencapai 38 kilometer.

“Ini membuktikan bahwa pembangunan tidak berhenti meski pemerintah daerah dibebani utang masa lalu. Semua berjalan sesuai rencana,” jelas Ami.

Lebih jauh ditegaskan, seluruh kegiatan pembangunan tahun ini dipastikan tidak mengalami tunda bayar. Seluruh kewajiban pembayaran atas proyek yang telah dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami pastikan tidak ada tunda bayar. Utang lama diselesaikan, kegiatan tahun berjalan juga terbayar,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara penuh hingga 14 bulan. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan aparatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *