Daerah

Anggaran OPD Dikaji Ketat, Pemko Pekanbaru Fokuskan Belanja untuk Kepentingan Warga

19
×

Anggaran OPD Dikaji Ketat, Pemko Pekanbaru Fokuskan Belanja untuk Kepentingan Warga

Sebarkan artikel ini
Anggaran OPD Dikaji Ketat, Pemko Pekanbaru Fokuskan Belanja untuk Kepentingan Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (G45/net)

PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat penggunaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap rupiah yang dibelanjakan dipastikan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pengetatan ini dilakukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik. Ia menyebut, Pemko kini bersikap lebih selektif dan teliti dalam menyetujui setiap usulan kegiatan dari OPD.

“Penggunaan anggaran kita awasi secara ketat. Setiap kegiatan harus jelas manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Agung, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, seluruh usulan anggaran dari OPD akan melalui proses kajian sebelum disetujui dan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan daerah. Kajian tersebut menitikberatkan pada sejauh mana program atau kegiatan memberikan dampak nyata bagi warga.

“Kita kaji dulu. Apakah kegiatan yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat atau tidak,” tegasnya.

Agung menyatakan, anggaran yang dinilai minim manfaat akan dialihkan untuk program prioritas yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti perbaikan jalan rusak dan pelayanan publik dasar.

“Yang tidak penting, tidak kita laksanakan. Kegiatan kecil-kecil kita satukan menjadi satu kegiatan besar yang betul-betul berdampak dan bermanfaat,” katanya.

Kebijakan ini, lanjut Agung, merupakan bagian dari upaya penataan ulang belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ia berharap, langkah tersebut mampu mempercepat perbaikan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *