PEKANBARU | Garda45.com – Dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, hanya satu daerah yang belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini menjadi satu-satunya wilayah yang masih tertinggal di tengah meningkatnya ancaman banjir, longsor, dan angin kencang akibat musim hujan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini tengah mempersiapkan proses penetapan status tersebut.
“Informasi yang kami terima, Indragiri Hulu sedang mempersiapkan penetapan status siaga darurat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan,” ujar Edy, Kamis (18/12/2025).
Menurut Edy, penetapan status siaga darurat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kian meningkat seiring intensitas hujan.
Ia menegaskan, tanpa status siaga darurat, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, terutama dalam percepatan mobilisasi sumber daya, logistik, dan koordinasi lintas sektor saat bencana terjadi.
“Status darurat sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman banjir, tanah longsor, maupun angin kencang,” tegasnya.
BPBD Damkar Riau, lanjut Edy, terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah dapat langsung mengambil tindakan darurat tanpa harus menunggu prosedur panjang ketika bencana datang secara tiba-tiba.
“Kami berharap daerah yang belum menetapkan status bisa segera menyusul. Ketika bencana terjadi, langkah penanganan harus bisa langsung dijalankan, bukan baru mulai berkoordinasi,” pungkasnya.











