Hukrim

Tambang Ilegal di Aset Daerah Ditertibkan, Aparat Bakar 48 Rakit PETI

13
×

Tambang Ilegal di Aset Daerah Ditertibkan, Aparat Bakar 48 Rakit PETI

Sebarkan artikel ini
Proses pembakaran rakit PETI oleh aparat gabungan sebagai langkah pencegahan aktivitas tambang ilegal di Kuansing, Kamis (18/12/25). (G45/Fir) 

PEKANBARU | Garda45.com – Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP kembali menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 48 rakit PETI dimusnahkan di areal kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (18/12/25).

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat dan sorotan di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aset pemerintah daerah yang berpotensi merusak lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di media sosial terkait aktivitas PETI di lahan milik pemerintah daerah,” ujar AKP Linter, Kamis (18/12).

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan diterjunkan ke lokasi pada Rabu (17/12) untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penertiban di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk terkait perusakan lingkungan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” tegasnya.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan rakit PETI berada di area perkebunan karet. Seluruh peralatan tersebut sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya sebelum aparat tiba di lokasi.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit serta peralatan PETI di tempat.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar tidak digunakan kembali,” kata AKP Linter.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penertiban berlangsung. Meski demikian, aparat memastikan pengawasan akan terus diperketat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.

AKP Linter juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi penambangan ilegal yang ditemukan di wilayah Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi aset daerah dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *