INHU | Garda45.com – Perkenalan melalui media sosial kembali memakan korban. Seorang remaja perempuan asal Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), nekat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya setelah terpengaruh bujuk rayu seorang pria yang dikenalnya lewat Facebook.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban pergi meninggalkan rumah dan sejak itu tidak lagi dapat dihubungi keluarga. Kepanikan pun menyelimuti orang tua korban setelah mendapat informasi anak mereka sempat diantar jasa travel menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Menyikapi laporan tersebut, Polres Inhu langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Informasi dari berbagai pihak dihimpun, termasuk jejak perjalanan korban yang diduga keluar daerah.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Satreskrim Polres Inhu berhasil menemukan korban di sebuah rumah makan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung diamankan oleh petugas.
“Remaja tersebut sudah diamankan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya. Kondisinya baik,” ujar Misran, Jumat sore.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui telah berkomunikasi intens dengan seorang pria sejak September 2025. Pria tersebut diduga mempengaruhi korban dengan janji pekerjaan serta ajakan bertemu di luar daerah.
Menurut Misran, kasus ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua agar tidak lengah terhadap aktivitas anak di dunia digital. Media sosial, kata dia, kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi anak di bawah umur.
“Pengawasan orang tua sangat penting. Media sosial bisa berbahaya jika anak dibiarkan berinteraksi tanpa kontrol,” tegasnya.
Polisi memastikan proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara humanis sebelum akhirnya dipulangkan ke pihak keluarga. Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi anak terpengaruh bujuk rayu orang asing di media sosial.
“Pengawasan dan komunikasi dalam keluarga adalah kunci utama agar anak tidak menjadi korban,” tutup Misran.











