Hukrim

Aksi Pencurian Terus Terjadi, PT TRM Nilai Aparat Lamban Bertindak

9
×

Aksi Pencurian Terus Terjadi, PT TRM Nilai Aparat Lamban Bertindak

Sebarkan artikel ini
Aksi Pencurian Terus Terjadi, PT TRM Nilai Aparat Lamban Bertindak
Karyawan PT TRM Usai Penganiayaan. (G45/Fir).

PEKANBARU | Garda45.com – Merasa laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tak kunjung ditindaklanjuti, manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore. Langkah ini ditempuh setelah hampir satu bulan laporan yang disampaikan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) belum menunjukkan perkembangan berarti.

Manajemen PT TRM menyebut, lambannya penanganan laporan justru diiringi dengan dugaan aksi pencurian ulang oleh kelompok yang sama di areal perkebunan sawit yang dikelola perusahaan. Ironisnya, aksi tersebut disebut terjadi di lahan perkebunan milik negara.

Tak hanya dugaan pencurian, pihak perusahaan juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung.

Rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. Lokasi kebun berada di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa.

Dalam laporan resmi yang diajukan, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh Hendrik Marbun bersama sejumlah rekannya. Kelompok tersebut diduga membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian TBS, pengrusakan fasilitas kebun, serta intimidasi terhadap pekerja.

Manajemen PT TRM menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum dan legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.

Humas PT Tiga Raja Mas, Mohammad Sanusi, mengatakan kedatangan ke Polda Riau dilakukan sebagai bentuk ikhtiar mencari kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset negara dan keselamatan karyawan.

“Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan, di tengah belum adanya penindakan, aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama,” ujar Sanusi, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, koordinasi langsung dengan Ditreskrimum Polda Riau diharapkan dapat mendorong atensi serius aparat penegak hukum terhadap kasus tersebut. Ia menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi memicu konflik yang lebih luas di lapangan.

“Oleh karena itu, kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Ditreskrimum agar perkara ini mendapat penanganan yang tegas dan terukur,” katanya.

Sanusi juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan hanya terkait dugaan pencurian TBS, tetapi juga menyangkut dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang sedang bertugas di areal kebun.

“Kami berharap ada tindak lanjut nyata. Para terduga pelaku pencurian dan penganiayaan harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut. Sementara itu, manajemen PT TRM berharap langkah koordinasi ke Polda Riau dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang adil dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang bekerja di kawasan perkebunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *