Nasional

Penertiban Kawasan TNTN Dimulai, Relokasi Warga Berbasis Data

11
×

Penertiban Kawasan TNTN Dimulai, Relokasi Warga Berbasis Data

Sebarkan artikel ini
Penertiban Kawasan TNTN Dimulai, Relokasi Warga Berbasis Data
Petugas menumbangkan pohon kelapa sawit di kawasan TNTN sebagai simbol dimulainya pemulihan ekosistem taman nasional di Desa Bagan Limau, Pelalawan, Sabtu (20/12/25). (G45/Fir) 

PELALAWAN | Garda45.com – Pemerintah Provinsi Riau mulai menegaskan langkah serius memulihkan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama ini tertekan alih fungsi lahan. Proses relokasi kawasan dan pemulihan lingkungan ditandai dengan penumbangan tanaman kelapa sawit serta penanaman kembali pohon hutan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Langkah tersebut menjadi simbol dimulainya pemulihan TNTN agar kembali berfungsi sebagai habitat alami satwa dilindungi, khususnya gajah Sumatra, sekaligus menjaga keragaman hayati yang tersisa.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa hingga 18 Desember 2025, pendataan telah mencakup 3.691 kepala keluarga dengan total luasan sekitar 10.106 hektare. Lahan tersebut tersebar di sejumlah desa, termasuk Desa Bagan Limau.

Menurutnya, data tersebut menjadi pijakan penting dalam memastikan kebijakan relokasi berjalan adil dan terukur. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin relokasi dilakukan tanpa kepastian bagi masyarakat.

“Capaian pendataan ini menjadi fondasi kuat bagi kebijakan relokasi yang berbasis data, sekaligus langkah awal pemulihan ekosistem TNTN secara berkelanjutan,” ujar SF Hariyanto.

Pemprov Riau juga meminta dukungan penuh dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terutama dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap lanjutan. Pemerintah menegaskan relokasi harus diselesaikan secara tuntas, tanpa meninggalkan persoalan sosial di kemudian hari.

“Kita berkomitmen relokasi harus selesai, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting, karena seluruh proses berjalan secara damai dan mengedepankan dialog. Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci agar pemulihan kawasan tidak memicu konflik baru.

“Apa yang terjadi hari ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Negara hadir untuk mencari jalan tengah dan kemenangan bersama,” ujarnya.

Raja Juli menjelaskan Satgas PKH yang melibatkan 12 kementerian dibentuk untuk menyelesaikan persoalan kehutanan yang kompleks dan telah berlangsung lama. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam upaya mengembalikan fungsi taman nasional.

“Pemerintah hadir untuk memulihkan fungsi taman nasional. Kita berkomitmen TNTN akan kembali menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah serta keanekaragaman hayati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *