PEKANBARU | Garda45.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (21/12/2025) dini hari.
Razia dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacub Kamaru, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi dan Kanit Opsnal Ipda Anto. Sejumlah THM yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika menjadi fokus pemeriksaan.
Petugas menyisir seluruh area hiburan, mulai dari pintu masuk, ruang utama, hingga room karaoke. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap pengunjung serta wanita pemandu lagu. Seluruhnya diwajibkan menjalani tes urine di lokasi.
“Hasil pemeriksaan tes urine seluruh pengunjung dan pemandu lagu negatif narkoba,” kata Kompol Yacub Kamaru.
Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung. Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Kompol Yacub menegaskan, razia ini digelar sebagai langkah pencegahan, mengingat peredaran narkoba di Kota Pekanbaru masih tergolong tinggi. Tempat hiburan malam dinilai menjadi salah satu titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Razia tetap dilakukan meskipun hasilnya nihil. Ini untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, terutama menjelang Nataru,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru akan terus diawasi tanpa pengecualian. Razia serupa akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk penekanan terhadap jaringan narkotika.











