Nasional

3.916 KK Daftar Skema TNTN, KemenHAM Pastikan Proses Tanpa Paksaan

12
×

3.916 KK Daftar Skema TNTN, KemenHAM Pastikan Proses Tanpa Paksaan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi lintas sektor membahas aspek kesejahteraan dan perlindungan HAM dalam penanganan TNTN, Senin (22/12/25). (G45/Firm)

PEKANBARU | Garda45.com Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) turun langsung mengawal penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) KemenHAM, Munafrizal Manan, memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (22/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rapat antara Komisi XIII DPR RI dengan masyarakat terdampak TNTN yang menyampaikan keberatan terhadap skema penyelesaian kawasan dan rencana relokasi. KemenHAM kemudian mengambil peran untuk memastikan seluruh kebijakan yang berjalan tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Munafrizal menegaskan, fokus utama KemenHAM adalah memastikan hak atas kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi selama proses penyelesaian TNTN berlangsung. Ia menyebutkan, skema yang dijalankan pemerintah tidak bersifat memaksa, melainkan berbasis kesediaan warga.

“Yang pertama kami lihat adalah apakah skema ini berdampak pada pemenuhan hak kesejahteraan masyarakat. Dari paparan yang kami terima, skema ini bersifat sukarela dan jumlah masyarakat yang bersedia justru terus bertambah,” kata Munafrizal.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan lapangan, KemenHAM mencatat adanya penerimaan dari sebagian warga terhadap langkah yang disiapkan pemerintah. Munafrizal menekankan, pemerintah berupaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan mata pencarian maupun tempat tinggal secara mendadak.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tiba-tiba kehilangan penghidupan atau hak atas tempat tinggalnya. Itu menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan, KemenHAM memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh. Menurutnya, terdapat warga yang secara sadar memilih mengikuti skema penyelesaian, dengan pertimbangan kondisi ekonomi mereka tetap dapat berjalan.

“Kami pastikan ini benar-benar kehendak mereka. Sejauh ini, kesejahteraan mereka tidak terdampak karena masih dimungkinkan memetik hasil tanam,” ungkap Munafrizal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kunjungan dan rapat koordinasi yang dilakukan KemenHAM. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang terkait penanganan TNTN.

“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan informasi yang berimbang, antara apa yang diterima di pusat dan apa yang telah kami lakukan di daerah,” kata Hariyanto.

Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 3.916 kepala keluarga telah menyerahkan dan mendaftarkan diri untuk mengikuti skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, selama proses berjalan, hak-hak dasar masyarakat tetap diperhatikan.

“Warga masih diperbolehkan mengambil hasil kebun. Tidak ada masyarakat direlokasi tanpa kepastian penghidupan. Sampai hari ini, 3.916 kepala keluarga sudah mendaftar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *