PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengintensifkan penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Berbagai langkah, mulai dari pembenahan tata kelola hingga pendekatan langsung kepada masyarakat, telah dijalankan secara bertahap untuk mencari solusi yang berkeadilan.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kompleksitas persoalan TNTN. Di tingkat daerah, Pemprov Riau telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem (TP2E) TNTN sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang mengawal proses penyelesaian, termasuk pendekatan persuasif kepada warga yang bermukim di dalam kawasan taman nasional.
“Apa yang terjadi hari ini, mulai dari tata kelola hingga pembentukan TP2E TNTN dan langkah pendekatan ke masyarakat, semuanya sudah dijalankan. Harapan masyarakat juga sudah terlihat jelas, yakni kepastian hukum,” ujar Kaderismanto saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, kebutuhan akan kepastian hukum menjadi aspirasi utama masyarakat di TNTN. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah warga yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk mengikuti program relokasi yang disiapkan pemerintah.
“Sudah lebih dari tiga ribu kepala keluarga yang mendaftar relokasi. Ini menunjukkan masyarakat yang ingin hidup lebih baik jumlahnya besar,” katanya.
Menurut Kaderismanto, tingginya partisipasi tersebut menandakan adanya kepercayaan masyarakat terhadap skema penyelesaian yang ditawarkan pemerintah. Meski demikian, proses relokasi dan pemulihan kawasan tetap harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut aspek sosial, hukum, dan lingkungan dengan tahapan yang panjang.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar langkah yang ditempuh tidak berjalan sendiri-sendiri. Pada prinsipnya, seluruh pihak telah memiliki kesepahaman arah kebijakan, namun pelaksanaannya membutuhkan waktu dan konsistensi.
“Semua pihak sudah sepakat dengan arah yang ditempuh, tetapi memang tahapannya panjang dan harus diselaraskan dengan kebijakan yang sudah berjalan di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut, lanjut Kaderismanto, menjadi momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat. Masukan dari daerah diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Kementerian HAM dalam menyusun laporan kepada DPR RI, khususnya Komisi XIII.
“Kami berharap kondisi yang kami hadapi di lapangan ini bisa menjadi catatan penting dan disampaikan ke DPR RI, sehingga ada dukungan nyata dari pusat,” terangnya.
Ia menegaskan, dukungan pemerintah pusat sangat menentukan percepatan penyelesaian persoalan TNTN, terutama dalam memastikan ketersediaan lahan relokasi bagi masyarakat.
“Kami tentu meminta dukungan agar proses ini bisa berjalan lebih cepat, dan mudah-mudahan lahan relokasi benar-benar tersedia untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya











