BANGKINANG KOTA |Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Kampar secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan berlebihan, hura-hura, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sikap ini ditegaskan dalam rapat persiapan doa bersama yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (23/12/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati Kampar Nomor 800.8.1/KS/348 tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP, M.IP, dan dihadiri unsur Kementerian Agama Kampar, Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kampar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forkopimda, serta tokoh lintas agama.
Dalam arahannya, Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Konsektoral Provinsi Riau pada 17 Desember 2025. Selain menyambut pergantian tahun, Pemkab Kampar juga mengajak masyarakat memanjatkan doa bersama bagi saudara-saudara yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Ia menegaskan, sejak 18 Desember 2025 Pemkab Kampar telah menerbitkan surat edaran berisi tiga poin penting. Pertama, masyarakat diminta tidak merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura, atau melanggar norma hukum dan agama. Kedua, para camat dan kepala desa diwajibkan mengimbau warganya agar tidak menggelar pesta, hiburan musik, menyalakan petasan, melakukan konvoi kendaraan bermotor, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Ketiga, pengurus rumah ibadah diminta mengarahkan jamaahnya untuk memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan memperbanyak ibadah, doa bersama, dan kegiatan sosial sebagai bentuk keprihatinan terhadap musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera.
“Pergantian tahun hendaknya menjadi momentum refleksi, doa, dan kepedulian sosial, bukan euforia yang berlebihan,” tegas Tengku Said.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kampar akan menggelar doa bersama pada Rabu malam, 31 Desember 2025, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini ditujukan untuk memohon keselamatan daerah serta mendoakan para korban bencana di berbagai wilayah Sumatera.
Tengku Said juga meminta seluruh bagian dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menjalankan tugas dan perannya secara maksimal demi kelancaran pelaksanaan doa bersama tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan tertib dan khidmat, sebagai ikhtiar bersama agar Kampar dijauhkan dari musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.











