KAMPAR | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Kampar terus mengunci mutu sektor perikanan dari hulu. Melalui Lomba Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) Tahun 2025, Pemkab Kampar menegaskan komitmennya menjadikan standar mutu sebagai fondasi utama pengembangan perbenihan ikan.
Penghargaan dan sertifikat juara diserahkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, H. Zulfahmi, S.Pi., M.Si, Selasa (23/12/2025), bertepatan dengan apel pagi di halaman Kantor Dinas Perikanan Kampar.
Dalam sambutan Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, M.T yang disampaikan Zulfahmi, pemerintah daerah menekankan bahwa CPIB bukan sekadar formalitas lomba, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kualitas benih, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing perikanan Kampar di tingkat nasional.
“Standar mutu harus menjadi budaya. CPIB adalah jaminan bahwa benih yang dihasilkan layak, sehat, dan dipercaya pasar,” tegas Zulfahmi.
Lomba Sertifikasi CPIB digelar pada pertengahan Agustus 2025 bekerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) RI. Penilaian dilakukan secara ketat oleh tim juri bersertifikasi, dengan pendampingan auditor Dinas Perikanan Kampar, memastikan seluruh aspek dinilai objektif sesuai kondisi lapangan.
Lima aspek utama menjadi fokus penilaian, mulai dari administrasi dan legalitas usaha, kelayakan sarana prasarana, penerapan biosekuriti, manajemen pembenihan, hingga kesehatan ikan yang dihasilkan.
Dari 48 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang diseleksi, UPR Graha Pratama Fish milik Suahaimi dari Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, keluar sebagai Juara I. Posisi Juara II diraih Hermalis dari UPR Tibun Bersaudara, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, disusul Sadarlis dari UPR P2MKP Alam Bendungan, Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri, sebagai Juara III.
Kepala Bidang Perbenihan Dinas Perikanan Kampar, Joko Suroso, S.Pi., M.Si, menyebutkan lomba ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga strategi mempertahankan posisi Kampar sebagai daerah dengan jumlah UPR bersertifikasi CPIB terbanyak secara nasional.
“Kami dorong unit yang belum tersertifikasi agar segera menerapkan CPIB. Targetnya, kegiatan ini menjadi agenda tahunan dan standar mutu semakin merata,” ujarnya.
Manfaat CPIB dirasakan langsung pelaku usaha. Suahaimi mengungkapkan sertifikasi CPIB membuka akses pasar yang lebih luas. Permintaan benih dari Medan kini mencapai 250.000 ekor per minggu.
“Tanpa CPIB, sulit masuk pasar besar. Kami berkomitmen menjaga standar, tentu dengan dukungan pemerintah, terutama pemenuhan induk unggul,” katanya.
Hal serupa disampaikan Hermalis. Menurutnya, proyek ketahanan pangan berbasis bioflok kini mensyaratkan benih patin dari unit bersertifikasi CPIB.
Sementara itu, Sadarlis menilai CPIB menjadi kunci keberlanjutan usaha pembenihan ikan baung. Pasar dari Sumatera Barat hingga Jambi mensyaratkan sertifikat tersebut. Ia berharap ke depan, seluruh proyek pengadaan benih di Kampar mewajibkan CPIB agar mutu benar-benar terjaga.











