PEKANBARU | Garda45.com – Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, menegaskan bahwa calon Ketua RT dan RW yang maju dalam pemilihan wajib bersikap netral dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Ketentuan tersebut bersifat mutlak dan telah diatur secara tegas dalam regulasi yang berlaku.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT dan RW.
Penegasan tersebut disampaikan Syafri Syarif saat rapat pembahasan pelaksanaan pemilihan RT/RW bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (24/12/2025). Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Setdako Syamsuwir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra.
“RT dan RW tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. Jika ada indikasi, calon tersebut langsung digugurkan. Bahkan jika sudah terpilih dan terbukti berafiliasi, wajib mengundurkan diri. Ini sudah ditegaskan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan diperkuat lagi dalam Perwako Nomor 48 Tahun 2025,” tegas Syafri.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, Komisi I DPRD Pekanbaru berkomitmen menjaga agar jabatan RT dan RW tidak dijadikan sarana kepentingan politik praktis. Menurutnya, posisi RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“RT dan RW harus berdiri netral, melayani seluruh warga tanpa pandang latar belakang politik. Jangan sampai jabatan ini disusupi kepentingan politik. Aturannya sudah jelas dan telah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Syafri juga meminta pemerintah kota dan pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat dalam seluruh tahapan pemilihan RT/RW, mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan hasil, agar pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.











