PEKANBARU | Garda45.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bima, tepatnya di dekat jembatan depan Toko Bunga Kasih Flower, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Jumat (26/12/2025) malam. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas ringan.
Kendaraan yang terlibat yakni mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1462 AY dan sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi BM 2892 AAK. Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio WB Wicaksana, mengatakan korban luka diketahui bernama Budiarsa Manik (48), pengendara sepeda motor Honda Verza.
“Korban mengalami luka robek di bagian kaki kanan serta wajah bengkak. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Awal Bros A Yani Pekanbaru,” ujar Satrio, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Xenia diketahui bernama Arief Aldiansyah R (29), warga Duri, Kabupaten Bengkalis. Saat kejadian, mobil tersebut membawa satu orang penumpang bernama Yani Jayusman (28). Keduanya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta. Mobil mengalami kerusakan di bagian depan kanan, spion kanan patah, serta ban mengalami kebocoran. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan kanan.
Kasat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di depan Toko Bunga Kasih Flower, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan, yakni dari barat menuju timur.
“Kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan dua arah. Namun berada di dekat jembatan dan minim penerangan karena tidak dilengkapi lampu jalan,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.











