SIAK | Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Siak menghadapi tekanan fiskal berat akibat defisit anggaran, tumpukan utang daerah, serta pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan optimismenya bahwa Siak tetap mampu bangkit dan keluar dari situasi sulit tersebut.
Afni mengungkapkan, sejak dilantik bersama Wakil Bupati Syamsurizal pada 4 Juni 2025, kondisi keuangan daerah sudah berada dalam keadaan tidak ideal. Pemerintahan baru langsung dihadapkan pada warisan utang daerah tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp320 miliar.
“Dari jumlah itu, alhamdulillah Rp200 miliar sudah berhasil kita bayarkan. Sisanya Rp120 miliar kita alihkan pembayarannya ke tahun 2026,” ujar Afni, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, penyelesaian utang dilakukan secara bertahap dengan menata ulang keuangan daerah, menekan belanja yang tidak prioritas, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“InsyaAllah kita selesaikan secara bertahap. Fokus kami saat ini adalah menata keuangan, meningkatkan PAD, dan melakukan efisiensi agar tekanan fiskal bisa dikurangi,” tegasnya.
Tekanan anggaran semakin berat setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Kabupaten Siak hampir 50 persen. Dari alokasi awal sebesar Rp111 miliar, dana yang benar-benar masuk hanya Rp55,6 miliar.
“Kami tidak mendapatkan penjelasan resmi terkait pemangkasan ini. Kami sudah bersurat dan berkoordinasi, termasuk ke Kementerian Keuangan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Afni.
Selain pemangkasan dana pusat, Pemkab Siak juga masih menunggu dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp40–50 miliar. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menutup sejumlah kewajiban mendesak daerah.
Saat ini, total usulan pembayaran yang belum terealisasi mencapai Rp18,1 miliar, sementara dana yang tersedia hanya sekitar Rp2,3 miliar. Kondisi ini berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban sosial.
“Kewajiban itu meliputi bantuan biaya hidup mahasiswa miskin, honor guru ngaji, MDA, dan Posyandu. Untuk utang proyek tahun 2025, sementara ini belum bisa kita bayarkan,” jelasnya.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada aparatur sipil negara. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tercatat belum dibayarkan selama dua bulan. Afni memastikan, pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi agar TPP dapat dibayarkan pada awal 2026.
Meski berada dalam tekanan fiskal berat, Afni menegaskan komitmennya untuk menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Dengan kolaborasi, kerja keras, dan optimalisasi PAD, kami optimistis Siak bisa melalui masa sulit ini,” pungkasnya.











