Daerah

Malam Tahun Baru, Warga Diminta Alihkan Dana Hiburan untuk Solidaritas Sosial

18
×

Malam Tahun Baru, Warga Diminta Alihkan Dana Hiburan untuk Solidaritas Sosial

Sebarkan artikel ini
Malam Tahun Baru, Warga Diminta Alihkan Dana Hiburan untuk Solidaritas Sosial
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. (G45/Afdal).

PEKANBARU | Garda45.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar perayaan malam tahun baru secara berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap warga di sejumlah wilayah Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.

Agung menegaskan, aktivitas perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan kembang api, mercun, petasan, maupun bentuk hiburan hura-hura lainnya, diminta untuk ditiadakan.

“Untuk malam tahun baru, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan dengan membakar-bakar, menyalakan kembang api, mercun, atau petasan,” ujar Agung, Senin (29/12/25).

Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat kepedulian sosial. Menurutnya, dana yang biasanya digunakan untuk perayaan dapat dialihkan untuk membantu korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Tunjukkan solidaritas sosial. Jika ada kelebihan rezeki, alangkah baiknya kita saling membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Agung.

Wali Kota menilai, di tengah suasana duka yang masih dirasakan sebagian wilayah Sumatera, perayaan yang bersifat euforia tidaklah tepat. Ia optimistis masyarakat Pekanbaru memiliki kesadaran dan empati yang tinggi terhadap kondisi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, saya yakin masyarakat tidak akan melakukan pesta kembang api di tengah Sumatera yang sedang berduka,” ucapnya.

Agung menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap melakukan pemantauan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun. Namun, pengawasan difokuskan pada aspek ketertiban dan keamanan, tanpa adanya agenda hiburan resmi.

“Kami hanya melakukan pemantauan kegiatan dari awal hingga akhir pergantian tahun, tanpa pertunjukan atau kegiatan hiburan berlebihan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *