Ekonomi

Dinamika Panjang Berakhir, Anggaran Pekanbaru 2026 Disepakati Rp3,049 Triliun

20
×

Dinamika Panjang Berakhir, Anggaran Pekanbaru 2026 Disepakati Rp3,049 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD dan jajaran Pemko Pekanbaru usai penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin malam (29/12/25). (G45/KZ).

PEKANBARU | Garda45.com – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar hingga Selasa (30/12/2025) tengah malam.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dengan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 telah dimulai sejak Pemko Pekanbaru menyerahkan dokumen awal pada 19 November 2025.

“Pemko Pekanbaru telah menyerahkan draft KUA-PPAS beserta dokumen pendukung pada 19 November 2025. Selanjutnya dilakukan pembahasan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Isa Lahamid.

Ia merinci, dalam KUA-PPAS APBD 2026 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,049 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,044 triliun lebih, penerimaan pembiayaan nihil, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pekanbaru, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan meski berlangsung hingga larut malam.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membahas APBD 2026,” ujar Agung.

Agung mengakui, dinamika pembahasan KUA-PPAS berjalan cukup ketat. Namun, menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari upaya menyusun anggaran yang lebih akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pembahasan memang berlangsung sengit, namun itu demi perbaikan dan kebaikan masyarakat Pekanbaru. Alhamdulillah, setelah melewati tengah malam, KUA-PPAS APBD 2026 akhirnya dapat disepakati,” ungkapnya.

Ia berharap, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi APBD sesuai dengan jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *