Inhil

Refleksi Akhir Tahun 2025, Polres Inhil Tangani 200 Perkara Tindak Pidana

15
×

Refleksi Akhir Tahun 2025, Polres Inhil Tangani 200 Perkara Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025 saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025). (G45/Suriadi)

Indragiri Hilir | Garda45.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Aula Rekonfu Polres Inhil, Selasa (30/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025.

“Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Inhil menangani sebanyak 200 perkara tindak pidana. Dari jumlah itu, 175 perkara telah diselesaikan, sementara 25 perkara masih dalam proses,” kata AKBP Farouk kepada wartawan.

Ia menyebut, capaian tersebut dipengaruhi oleh peningkatan patroli preventif serta kemudahan akses pelaporan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indragiri Hilir.

“Kami terus mendorong upaya pencegahan dan pelayanan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Selain penanganan tindak pidana umum, Polres Inhil juga mencatat kinerja pada sektor narkotika, lalu lintas, karhutla, serta kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi.

Seluruh langkah tersebut, kata Kapolres, merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, AKBP Farouk mengimbau masyarakat untuk merayakan dengan tertib.

“Kami mengajak masyarakat tidak merayakan secara berlebihan, menghindari miras dan narkoba, tidak melakukan konvoi maupun balap liar, serta menjaga toleransi antarumat beragama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Laporkan setiap gangguan kamtibmas. Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *