Hukrim

Sepanjang 2025, 556 Perkara Ditangani di Siak, Narkotika dan Kejahatan Berat Mendominasi

17
×

Sepanjang 2025, 556 Perkara Ditangani di Siak, Narkotika dan Kejahatan Berat Mendominasi

Sebarkan artikel ini
Aparat Menunjukkan Beberapa Alat Bukti Untuk dimusnahkan di halaman Gedung EDL Siak, Selasa (30/12/2025). (G45/ivan).

SIAK | Garda45.com – Sepanjang tahun 2025, dinamika keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Siak diwarnai ratusan perkara pidana, kasus-kasus menonjol bernilai besar, peredaran narkotika lintas jaringan, serta kecelakaan lalu lintas yang menelan puluhan korban jiwa. Rekam jejak penanganan tersebut dipaparkan dalam kegiatan akhir tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti, Selasa (30/12/2025), di halaman Gedung EDL Siak.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria, serta dihadiri Kabag Ops Kompol Ermanto, Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, para perwira, personel, perwakilan media, dan undangan lainnya.

Dalam pemaparan resmi, disampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 556 perkara masuk, dengan 381 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 70 persen. Beberapa perkara dinilai menonjol dan berdampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi.

“Sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian, baik dari sisi kerugian, modus, maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra dalam keterangannya.

Kasus-kasus tersebut antara lain penipuan penerimaan Bintara Polri dengan kerugian mencapai Rp535 juta, tindak pidana pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun, serta pemalsuan sertifikat tanah dengan barang bukti sebanyak 160 sertifikat palsu. Selain itu, terdapat kasus pembunuhan korban MR X yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibungkus terpal di Kecamatan Tualang, serta kasus pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit BRI Lubuk Dalam.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba bersama jajaran polsek mencatat pengungkapan 187 perkara dengan 287 tersangka sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.016,74 gram, ganja kering 2.893,54 gram, serta 1.869 butir pil ekstasi.

“Narkotika masih menjadi ancaman serius. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan dan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Siak,” kata AKBP Eka.

Sementara itu, di sektor lalu lintas, tercatat 207 kasus kecelakaan sepanjang 2025, dengan 186 kasus diselesaikan. Data korban menunjukkan 83 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp938 juta. Selain kecelakaan, penindakan pelanggaran lalu lintas mencatat 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran lainnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, jajaran kepolisian juga terlibat dalam pengawalan sejumlah program strategis pemerintah. Di antaranya penguatan ketahanan pangan melalui pendampingan penanaman dan distribusi jagung, serta memastikan hasil panen tersalurkan ke Bulog. Selain itu, dilakukan penyaluran 240 ton beras SPHP ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.

Program sosial lainnya adalah pengoperasian Dapur SPPG yang berlokasi di Jalan Panglima Jimbam, depan Islamic Center Kabupaten Siak. Program tersebut tercatat memberi manfaat bagi 2.500 hingga 3.000 anak penerima bantuan makanan setiap hari.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga hadir dalam program sosial dan kemanusiaan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Eka.

Dalam aspek pelayanan publik dan pendekatan preventif, dijalankan pula sejumlah program, seperti RADAR untuk aduan masyarakat melalui media sosial dan penanganan kejahatan siber, JALUR yang menyasar masyarakat pesisir sungai dengan edukasi, bantuan sosial, layanan kesehatan, serta perpustakaan terapung. Selain itu, dibentuk Tim RAGA sebagai tim reaksi cepat gangguan kamtibmas dan penanganan premanisme, serta penguatan layanan darurat 110 untuk respons cepat laporan masyarakat.

Kegiatan akhir tahun tersebut ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang 2025, berupa 533 botol minuman keras berbagai merek dan 100 unit knalpot brong. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak dan disaksikan jajaran serta awak media.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata penegakan hukum dan komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Eka Ariandy Putra.

Ia menambahkan, pihaknya siap menyongsong tahun 2026 dengan peningkatan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kami akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *