Daerah

Negara Hadir untuk Anak Terlantar, Bayi Dua Minggu Diserahkan ke Pemkab Sidoarjo

14
×

Negara Hadir untuk Anak Terlantar, Bayi Dua Minggu Diserahkan ke Pemkab Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menerima secara simbolis penyerahan bayi laki-laki berusia dua minggu dari pihak Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025). (G45/Daulat)

SIDOARJO | Garda45.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo beserta Dinas P3AKB Sidoarjo, menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).

Ibu kandung bayi tersebut diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi itu lahir di dalam rutan, namun setelah ibunya meninggal dunia, bayi tersebut diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perawatan yang lebih layak.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela kegiatan penyerahan.

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

Tidak hanya itu, Wabup Hj. Mimik juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.

“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *