Banner Website

Banner Website
Peristiwa

Tertimpa Pohon Saat Bekerja di Kebun, Warga Sumberejo Tewas

1535
×

Tertimpa Pohon Saat Bekerja di Kebun, Warga Sumberejo Tewas

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi korban tertimpa pohon di kebun Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kamis (5/2/26). (G45/Tomi)

TANGGAMUS | Garda45.com – Seorang warga Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat bekerja di kebun, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Sumberejo, Polsek Sumberejo, AKP Zulkarnaen mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi di kebun milik warga bernama Mingun, Pekon Simpang Kanan.

“Korban diketahui bernama Kamilin (61), seorang buruh harian yang berdomisili di Pekon Simpang Kanan,” ujar AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban menebang pohon salam menggunakan alat pemotong kayu jenis jigsaw. Saat proses penebangan berlangsung, pohon tersebut roboh dan menimpa tubuh korban hingga menyebabkan luka berat di bagian kepala.

Saksi mata, Yato (68), yang saat itu hendak mencari rumput di sekitar lokasi kejadian, melihat korban sudah tergeletak di tanah dalam kondisi tertimpa batang pohon. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada Suyanto (65) serta warga sekitar.

“Warga bersama saksi berusaha mengevakuasi korban dengan memindahkan batang pohon dan langsung menghubungi pihak Polsek Sumberejo,” jelas Kapolsek.

Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan tiba di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan awal petugas kesehatan menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian kepala, pembengkakan di sisi belakang kepala, serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

“Korban meninggal dunia diduga kuat akibat tertimpa pohon yang ditebangnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana,” tegas AKP Zulkarnaen.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan tindakan otopsi. Atas permintaan keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Simpang Kanan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sumberejo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan kerja, khususnya saat melakukan aktivitas penebangan pohon.

“Kami mengingatkan warga agar selalu memperhatikan faktor keselamatan. Pastikan kondisi sekitar aman dan gunakan metode penebangan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *