KAMPAR | Garda45.com – Aksi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Pekanbaru–Bangkinang KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, berhasil diungkap cepat oleh Satlantas Polres Kampar. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, sopir truk pelaku kecelakaan maut itu berhasil diamankan, Selasa (10/2/2026).
Pelaku diketahui berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Polisi turut mengamankan kendaraan truk bernomor polisi BM 9553 AU yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramadhani menegaskan, pelaku sempat kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan usai kecelakaan terjadi.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian. Namun berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif di lapangan, pelaku beserta kendaraan berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” tegas AKP Wulan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor BM 2978 ZAZ yang dikendarai Nurbaini (56), warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampa. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang. Saat tiba di KM 34, korban berusaha mendahului truk Fuso yang berada di depannya.
“Saat proses mendahului, korban terjatuh dan terjadi kecelakaan dengan truk tersebut, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang,” jelas AKP Wulan.
Ironisnya, alih-alih memberikan pertolongan, sopir truk justru meninggalkan lokasi kejadian. Tindakan tersebut memperberat posisi hukum pelaku dalam proses penyidikan.
Satlantas Polres Kampar langsung melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui dan diamankan bersama barang bukti kendaraan.
AKP Wulan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan dan bertanggung jawab penuh apabila terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan pernah meninggalkan korban apabila terjadi kecelakaan,” pungkasnya.











