PEKANBARU | Garda45.com -– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai muncul di sejumlah daerah di Riau dan memicu rapat koordinasi lintas sektor untuk mematangkan persiapan penetapan status siaga darurat tingkat provinsi.
Rapat yang digelar di Kantor BPBD Riau, Jalan Sudirman, Kamis (12/2/2026), dipimpin Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur. Pertemuan ini melibatkan unsur TNI dan Polri, jajaran Kodam, Polda dan Polres, Lanud, Manggala Agni, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, serta instansi terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memaparkan kondisi lapangan terkini. Berdasarkan laporan, titik api telah terdeteksi di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Dumai, dan Indragiri Hilir.
Tim gabungan saat ini masih melakukan pemadaman dan pengendalian di lokasi terdampak untuk mencegah kebakaran meluas.
“Baru saja kita melaksanakan rapat persiapan penetapan status siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Riau. Di beberapa daerah memang sudah ditemukan titik api,” ujar Jim Ghafur.
Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi bersama, Riau dinilai telah memenuhi kriteria untuk menetapkan status siaga darurat karhutla. Terlebih, Kabupaten Pelalawan lebih dulu menetapkan status siaga darurat di wilayahnya.
Menurut Jim, perubahan regulasi melalui revisi Peraturan Gubernur Riau membuat penetapan status siaga darurat tingkat provinsi menjadi lebih fleksibel. Jika sebelumnya dibutuhkan minimal tiga daerah menetapkan status siaga, kini cukup satu daerah.
“Dengan pergub yang baru, apabila sudah ada satu daerah yang menetapkan status siaga darurat, maka provinsi sudah bisa menetapkan. Pelalawan sudah menetapkan, sehingga secara regulasi sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Hasil rapat lintas sektor tersebut akan dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. BPBD Riau juga akan melakukan konsultasi lanjutan dengan Asisten dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau sebelum status siaga darurat diumumkan secara resmi.
“Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Pak Plt Gubernur sebagai rekomendasi. Untuk waktu pemberlakuannya menjadi kewenangan gubernur,” tutup Jim.











