Banner Website

Banner Website
Peristiwa

Penggerebekan di Bukit Raya, Lima Terduga Pengedar Sabu Dibekuk dan 46 Gram Sabu Disita

1441
×

Penggerebekan di Bukit Raya, Lima Terduga Pengedar Sabu Dibekuk dan 46 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Lima orang yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam kasus peredaran sabu di Jalan Labersa. (G45/Humas Polresta)

PEKANBARU | Garda45.com – Lima orang diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat total 46,01 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang kurir narkoba bernama Ammar di Kos Affan kamar nomor 4. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengatakan saat penggerebekan petugas mendapati lima orang berada di dalam kamar kos tersebut.

“Tiga laki-laki yakni Ammar, Diva, dan Ramzi, serta dua perempuan berinisial Indah dan Maya diamankan di lokasi,” ujar Kompol Jacub saat di Konfirmasi Garda45.com, Kamis (12/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik Ammar.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Di kamar pelaku, petugas kembali menemukan satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ALI yang saat ini masih dalam penyelidikan. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone milik Ramzi, sementara sistem pengambilan barang menggunakan metode lempar di Jalan Ronggo Warsito,” jelasnya.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita dari kedua lokasi mencapai 46,01 gram. Kelima orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi juga masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kompol Jacub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *