Banner Website

Banner Website
Peristiwa

Diduga Ka UPT Puskesmas Gisting Lakukan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif pada Program BOK 2023

508
×

Diduga Ka UPT Puskesmas Gisting Lakukan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif pada Program BOK 2023

Sebarkan artikel ini
Gedung UPT Puskesmas Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (G45/Tomi)

Tanggamus | Garda45.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2023 menyeret nama Kepala UPT pada UPT Puskesmas Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dugaan tersebut disampaikan Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Tanggamus, Tomi, berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan.

Tomi menyatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi Puskesmas Gisting untuk melakukan audiensi langsung dengan Kepala UPT pada 3 Januari 2026. Namun hingga awal Maret 2026, belum ada tanggapan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Menurutnya, audiensi dimaksudkan untuk meminta penjelasan atas sejumlah temuan yang diperoleh tim saat menelusuri pelaksanaan program yang bersumber dari Dana BOK dan BLUD Tahun Anggaran 2023.

“Kami turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan data. Ada pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak sinkron, terutama dalam serapan anggaran,” ujar Tomi.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil penelusuran, terdapat beberapa item kegiatan yang dicatat dilaksanakan dalam waktu bersamaan dan di lokasi yang sama. Kondisi itu dinilai tidak lazim karena mencakup sejumlah program berbeda dengan alokasi anggaran signifikan.

Tomi mencontohkan kegiatan di tingkat Posyandu yang dalam satu kali pelaksanaan tercatat meliputi beberapa program sekaligus, di antaranya:

– Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil dengan anggaran hampir Rp50 juta.

– Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita dengan anggaran lebih dari Rp26 juta.

– Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan dengan anggaran hampir Rp140 juta.

– Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat dengan anggaran hampir Rp40 juta.

“Belum lagi program atau kegiatan lain yang juga bersumber dari BOK dan BLUD. Perlu diketahui, sumber anggaran puskesmas ada dua, yakni Dana BOK dan BLUD,” tegasnya.

Ia menyebut, dari hasil pengumpulan data tersebut, pihaknya menduga telah terjadi manipulasi data kegiatan yang berujung pada indikasi kegiatan fiktif maupun mark-up anggaran.

“Data yang kami peroleh menjadi dasar dugaan bahwa Kepala UPT Puskesmas Gisting telah menyalahgunakan anggaran Dana BOK dengan cara memanipulasi laporan kegiatan,” kata Tomi.

KWIP DPC Tanggamus, lanjutnya, tidak akan berhenti pada Tahun Anggaran 2023. Pihaknya akan melakukan analisa lanjutan terhadap penggunaan dana pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami akan pelajari pola penggunaan anggaran dari tahun sebelumnya. Ada kemungkinan praktik seperti ini sudah berlangsung lebih lama,” ujarnya.

Tomi juga menegaskan bahwa dugaan tersebut mengarah pada perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala UPT Puskesmas Gisting berinisial PRAN memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu, 4 Maret 2026.

PRAN mempertanyakan bagian mana yang dinilai tidak sesuai dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Di bagian mananya yang enggak sesuai, bang? Dana Bantuan Operasional Kesehatan di semua puskesmas rata-rata sebagian besar untuk transport kegiatan semua. Kegiatan itu untuk pencapaian indikator SPM puskesmas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Dana BOK pada umumnya digunakan untuk mendukung operasional kegiatan lapangan, termasuk transportasi tenaga kesehatan dalam menjalankan program pelayanan guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci berupa dokumen pendukung dari pihak UPT Puskesmas Gisting terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *