Labuhanbatu | Garda45.com – Peredaran narkoba yang diduga dikendalikan seorang pria bernama Balga, warga Dusun Pekan Bilah, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, disebut masih terus berlangsung meski berulang kali menjadi sorotan pemberitaan media.
Aktivitas peredaran barang haram tersebut bahkan disebut tetap berjalan di sejumlah desa di wilayah Bilah Hilir. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pegiat anti-narkoba terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan tersebut.
Ketua TIPAN-RI (Tim Investigasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu, Siswanto Bangun, menilai lambannya respons aparat terhadap berbagai laporan dan pemberitaan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau sudah berulang kali diberitakan tetapi tidak ada langkah nyata dari aparat, maka wajar publik bertanya. Ini pembiaran atau ada sesuatu di baliknya sehingga aktivitas tersebut terus berjalan?” ujar Siswanto Bangun yang akrab disapa Anto kepada wartawan, Senin (12/3/2026).
Menurut Anto, peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda yang merupakan aset bangsa.
“Generasi muda adalah aset negara. Jika peredaran narkoba dibiarkan, secara tidak langsung itu sama saja merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyinggung slogan-slogan anti-narkoba yang kerap dipasang aparat maupun instansi terkait di ruang publik.
“Jangan sampai kalimat ‘Narkoba Musuh Kita Bersama’ hanya menjadi slogan kosong. Jika bandar kelas desa saja tidak tersentuh hukum, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Sementara bandar yang lebih besar di tingkat kabupaten bahkan internasional bisa ditangkap,” katanya.
Anto meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Bilah Hilir, untuk lebih responsif dan serius menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Isu tentang adanya upeti dari bandar kepada oknum aparat memang sering dibantah. Namun faktanya, peredaran narkoba tetap eksis. Ini yang membuat publik curiga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa TIPAN-RI tidak hanya fokus pada pengawasan kasus korupsi, tetapi juga berbagai persoalan yang merugikan negara dan masyarakat, termasuk narkoba.
“Narkoba sama bahayanya dengan korupsi. Kalau korupsi terjadi karena penyalahgunaan wewenang, maraknya narkoba juga bisa terjadi karena adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian aparat,” kata Anto.
Ia bahkan menduga kuat jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan Balga memiliki jaringan pemasok yang lebih besar.
“Informasi yang kami himpun di lapangan menyebutkan Balga mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial DD melalui DW dan seorang lainnya bernama Era. Nama-nama ini sudah cukup dikenal di Labuhanbatu sebagai pemain lama dalam bisnis narkoba,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Anto juga mengapresiasi sikap Kepala Desa Kampung Bilah, Beni Ismail, yang sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kalau tidak ada respons dari aparat, saya sarankan masyarakat bergerak. Libatkan tokoh masyarakat, kelompok perwiritan, remaja masjid, dan elemen warga lainnya untuk menyuarakan penolakan terhadap narkoba. Kami siap turun mendampingi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto, bersama Kepala Desa Kampung Bilah juga telah menyoroti maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan Balga.
Dalam laporan yang beredar, jaringan tersebut disebut menjangkau sejumlah wilayah, di antaranya Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah, hingga beberapa kawasan lain di Bilah Hilir.
Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Handrianto SH MH, saat dikonfirmasi sebelumnya melalui pesan WhatsApp menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir,” tulisnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal SH, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak mentolerir keterlibatan anggota polisi dalam praktik narkoba.
“Saya sudah dengar isu itu, tapi saya tidak mau itu menjadi fitnah. Kalau memang ada informasi A1 siapa anggota yang menerima upeti dari bandar, tolong sampaikan ke saya. Saya akan tindak tegas dan proses melalui Propam. Demi Allah, uang narkoba itu haram bagi saya,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut masih aktif di wilayah Bilah Hilir.











