Banner Website

Banner Website
Daerah

Grebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu: Seriuskah Polisi dalam Pemberantasan Narkoba?

317
×

Grebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu: Seriuskah Polisi dalam Pemberantasan Narkoba?

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Bilah Hilir melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bilah Hilir, Senin (09/03/2026).(G45/Nasruddin).

Labuhanbatu, Garda45.com – Polsek Bilah Hilir kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin malam (9/3/2026) di Desa Kampung Bilah dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir. Penggerebekan ini dilakukan setelah sejumlah media memberitakan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang bandar bernama Balga, yang disebut-sebut berjalan mulus bak melintasi jalan tol.

Namun, aksi tersebut memunculkan keraguan publik, apakah GSN merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak peredaran narkoba, atau sekadar pencitraan untuk menunjukkan kesigapan polisi?

Ketua TIPAN-RI Labuhanbatu, Siswanto Bangun, menilai giat GSN lebih bersifat seremonial dan tidak mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kalau ditanya masyarakat, 99 persen tidak percaya bahwa polisi serius memberantas narkoba. GSN seperti ini, bagi mereka, hanya skenario yang bisa terbaca,” ujar Anto.

Menurutnya, pola operasi yang terlihat seperti penggerebekan dadakan itu tidak sejalan dengan metode aparat yang matang dan sistemik dalam menangkap bandar narkoba.

Dari hasil penggerebekan di rumah milik Irul, yang disebut-sebut sebagai anak buah Balga, polisi menemukan tiga pria: Hadi, Leman, dan Karmen alias Balga. Namun, tidak ada narkoba yang ditemukan di lokasi.

“Pengalaman ini membuat warga skeptis terhadap efektivitas GSN. Beberapa warga bahkan membandingkan operasi itu dengan film-film polisi di India, di mana aparat bekerja sama dengan penjahat, menunjukkan tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap tindakan polisi.” ungkap Ketua TOPAN-RI Labuhanbatu, Rabu, (11/3/2025) kepada Garda45.com.

Kepala Desa Kampung Bilah, Beni Ismail, menyatakan keresahannya terhadap peredaran narkoba yang terus berlangsung di desanya. “Balga tetap eksis mengedarkan narkoba di desanya maupun desa lain, meski sudah berulang kali diberitakan. Opini publik tentang keseriusan aparat dalam memberantas narkoba pun semakin buruk,” kata Benni.

Menurutnya, polisi sebenarnya memiliki sarana seperti Babinkamtibmas dan intelijen untuk melacak aktivitas bandar, sehingga penangkapan bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Lebih jauh, Benni menyoroti dampak sosial dari narkoba yang merajalela, termasuk peningkatan kasus pencurian sawit, sebagian besar dilakukan oleh pengguna narkoba. “Warga resah, bahkan sebelum panen, sawit sudah dicuri. Ini menunjukkan dampak narkoba terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal SH, belum memberikan jawaban terkait pertanyaan mengenai pengetahuan polisi terhadap peredaran narkoba Balga, sumber informasi yang digunakan, dan pandangan terhadap anggapan masyarakat soal GSN sebagai pencitraan.

Kasus ini meninggalkan pertanyaan besar, apakah operasi semacam GSN benar-benar mencerminkan keseriusan penegak hukum, atau sekadar respons publikasi terhadap pemberitaan media? Sementara warga dan pengamat tetap menunggu tindakan nyata yang lebih efektif dari aparat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *