Labuhanbatu, Garda45.com – Dugaan maraknya kembali peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, memicu kekhawatiran warga. Seorang pria berinisial DN, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, disebut-sebut kembali mengendalikan jaringan peredaran sabu di sejumlah wilayah tanpa tersentuh penindakan hukum.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan aktivitas DN diduga telah berlangsung cukup lama. Sejumlah sumber menyebut pria tersebut mengendalikan jaringan distribusi narkotika yang menjangkau beberapa desa dan kawasan perkebunan di wilayah Labuhanbatu. Rabu, (11/3/2026).
Warga setempat mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas yang diduga melibatkan DN bukan lagi rahasia, bahkan telah beberapa kali menjadi pemberitaan media.
“Sudah lama dia beroperasi di sini. Masyarakat sudah sangat resah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Yang lebih mengejutkan, menurut keterangan sejumlah wartawan, DN justru disebut tidak merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyoroti aktivitasnya. Ia bahkan diduga menantang agar kegiatannya terus dipublikasikan.
“Silakan saja diberitakan. Tidak akan ada respon dari Polsek Bilah Hilir maupun Polres Labuhanbatu,” ujar DN, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang mengetahui pergerakan jaringan tersebut, peredaran sabu yang diduga berada di bawah kendali DN tidak hanya terjadi di Kecamatan Bilah Hilir. Jaringan itu disebut telah menjangkau Desa Meranti Paham di Kecamatan Panai Hulu serta Dusun Sei Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah.
Di wilayah Bilah Hilir sendiri, aktivitas peredaran narkoba disebut tersebar di kawasan PMKS Perkebunan PT DLI, Sei Siarti, Perkebunan PT DLI Sei Tampang hingga ke daerah Sei Deras.
Seorang sumber yang mengikuti perkembangan jaringan tersebut menyebut DN sebagai salah satu bandar besar di kawasan itu.
“Peredarannya bukan hanya di dusun-dusun Desa Sei Tampang. Jaringannya sampai ke Desa Sidomulyo dan Desa Sei Kaseh. Dia dikenal sebagai bandar besar sabu di Bilah Hilir,” kata sumber tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal terkait dugaan aktivitas DN serta pernyataan yang bersangkutan telah dilakukan oleh awak media. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sikap tersebut menambah tanda tanya publik mengenai penanganan dugaan jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Warga khawatir jika dugaan aktivitas tersebut terus dibiarkan, peredaran narkoba akan semakin meluas dan berdampak serius terhadap generasi muda di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan jaringan peredaran sabu yang disebut-sebut dikendalikan DN di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu.**











