LABUHANBATU | Garda45.com – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai direnovasi kepada masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Jumat (13/03/2026).
Program renovasi RTLH tersebut mencakup lima unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Bilah Hulu, dan Kecamatan Bilah Barat. Program ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak.
“Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera, produktif, dan bermartabat. Kami berharap melalui program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.
Bupati menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yakni “Membangun Desa, Menata Kota” dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan bergotong royong agar program-program sosial seperti ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Maya Hasmita juga berpesan kepada para penerima manfaat agar rumah yang telah direnovasi dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu, Hamdy Erazona Siregar, menjelaskan bahwa pelaksanaan program RTLH diawali dengan proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Ia menyebutkan penerima bantuan program RTLH Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 berjumlah lima orang, yakni Muhammad Munir Ritonga yang beralamat di Jalan Aek Matio Titi Rambe, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara; Mesiem di Dusun Sidodadi, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu; serta tiga penerima lainnya di Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, yaitu Nurdiana Ritonga di Dusun Suka Makmur, Nurhamidah Sihotang di Dusun Suka Ramai, dan Zizah Ritonga di Dusun Suka Ramai.
“Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp28 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas bangunan agar memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi keselamatan, kesehatan maupun kenyamanan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tebing Linggahara Baru, Usup Pane, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat desanya.
“Dengan momentum bulan yang penuh berkah ini, para penerima manfaat sudah dapat menempati rumah yang telah direnovasi sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman,” ujarnya.
Selain penyerahan bantuan rumah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian rumah, penyantunan kepada 30 anak yatim, serta penyaluran 50 paket sembako yang merupakan bantuan pribadi Bupati Labuhanbatu. Di lokasi kegiatan juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, Lurah Sirandorung, MUI Kecamatan Bilah Barat, Kepala UPTD Puskesmas Suka Makmur, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.











