PELALAWAN | Garda45.com – Hilangnya seorang remaja perempuan di Kabupaten Pelalawan menimbulkan keresahan bagi keluarga. Seorang gadis bernama Serli Oktafiana Gaho (17) hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Sorek II, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Keluarga mengetahui kejadian tersebut pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah pihak tempat kerja menyampaikan bahwa Serli telah pergi sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat meninggalkan tempat kerja, korban disebut mengatakan hendak pulang ke rumah orang tuanya di Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Namun hingga malam hari korban tidak pernah tiba di rumah.
Kabar tersebut membuat keluarga langsung berusaha mencari keberadaan Serli dengan menghubungi kerabat serta kenalan di berbagai tempat yang mungkin menjadi tujuan korban.
Namun hingga malam berlalu, tidak satu pun keluarga yang mengetahui keberadaan remaja tersebut.
Serli diketahui selama ini bekerja di salah satu rumah makan di wilayah Sorek II dan tinggal di tempat kerjanya.
Hari berganti tanpa adanya kabar pasti. Keluarga pun berupaya mencari bantuan dari aparat kepolisian agar keberadaan korban dapat segera diketahui.
Identitas korban yang disampaikan kepada pihak berwenang yakni Serli Oktafiana Gaho, lahir di Bawoganowo, 1 Juli 2007, berjenis kelamin perempuan dan beralamat di Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Di tengah pencarian, muncul informasi dari rekan kerja korban. Berdasarkan keterangan tersebut serta hasil pengecekan rekaman CCTV di tempat kerja, terlihat seorang pria diduga sudah menunggu di halaman sebelum korban meninggalkan lokasi.
Hal itu menimbulkan dugaan bahwa korban tidak pergi sendirian.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, keluarga menerima pesan singkat yang mengatasnamakan korban.
Dalam pesan tersebut korban mengaku benar berada bersama seorang laki-laki. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mengalami tekanan sehingga tidak dapat memberikan informasi terkait lokasi keberadaannya.
Korban menyebut dirinya tidak bebas berkomunikasi dan dilarang menghubungi keluarga.
Dalam percakapan tersebut korban juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut atas dasar hubungan suka sama suka.
Menurut penjelasan korban, sebelumnya pria tersebut pernah meminta untuk menjalin hubungan pacaran. Namun korban menolak dan hanya ingin berteman.
Penolakan itu diduga membuat pelaku melakukan ancaman.
Pelaku disebut mengambil foto korban dari akun media sosial TikTok, kemudian mengedit foto tersebut sehingga terlihat seperti foto tidak senonoh.
Korban mengaku pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika dirinya tidak mau ikut.
Situasi semakin memanas ketika seorang pria yang diduga pelaku menghubungi keluarga menggunakan nomor telepon berbeda.
Dalam percakapan tersebut, pria itu mengatakan kepada keluarga korban:
“Anak kalian sudah saya bawa, kalian mau berbuat apa?”
Ucapan tersebut membuat keluarga merasa terancam dan berharap aparat segera mengambil langkah tegas.
Pendamping keluarga, Oveatulo Tafonao, SH, meminta aparat bergerak cepat untuk menelusuri keberadaan korban dan pria yang diduga membawanya.
Keluarga juga mengajak masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera memberikan informasi.
Informasi dapat disampaikan melalui kontak berikut:
Mutia (Ibu) – 085270089435
Rahmat (Saudara) – 081365541128
Oveatulo Tafonao – 08126248469











