Nias Selatan, Garda45.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras bantuan sosial (raskin) di wilayah Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, mencuat dan menjadi perhatian publik. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu diduga tidak didistribusikan sesuai prosedur, sehingga menimbulkan sorotan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan telah melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kasus ini diduga berkaitan dengan ketidaksesuaian dalam mekanisme distribusi, baik dari jalur penyaluran maupun ketepatan sasaran penerima manfaat.
Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat penerima bantuan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Garda45.com kepada Kepala Cabang Bulog Gunungsitoli melalui pesan WhatsApp pada Selasa (31/3/2026) hingga saat ini belum mendapat tanggapan resmi.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Brigadir Sihumas Polres Nias Selatan, Briptu Alvin Kaswandy Larosa, pada Rabu (1/4/2026) membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut sedang berlangsung. Ia menyampaikan keterangan dari Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi, S.H., melalui Kanit III Tipidter IPDA Agus Purwanto, S.H., terkait kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 20.21 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Pasir Putih, di mana sejumlah karung beras diduga akan diangkut menggunakan kendaraan dan dicurigai merupakan beras bantuan pangan milik Bulog.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit III Tipidter Satreskrim Polres Nias Selatan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, kendaraan yang dimaksud diketahui telah meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan beras tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera melakukan pengecekan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah karung beras yang diduga merupakan bantuan pangan,” ujar Briptu Alvin.
Selanjutnya, kendaraan beserta sopir turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, polisi mengamankan sebanyak 83 karung beras yang setelah diperiksa dipastikan merupakan beras bantuan pangan dari Bulog.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak dalam rantai distribusi juga terus dilakukan.











