Nias Selatan | Garda45.com – Mantan Anggota DPRD Nias Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Nias Selatan, Sifaoita Buulolo, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar luas di media sosial Facebook. Ia dituding telah merekrut 176 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) serta menerima sejumlah uang dalam proses tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan Garda45.com pada Jumat (3/4/2026), Sifaoita Buulolo menegaskan bahwa tuduhan yang disebarkan melalui akun bernama Fao Fao Bu’ulolo di berbagai platform Facebook tidak berdasar dan bersifat serius.
“Saya tegaskan, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Jika memang saya melakukan hal itu, tentu pihak yang merasa dirugikan akan datang langsung ke rumah saya atau menghubungi saya untuk menagih uang yang dimaksud. Namun hingga saat ini tidak ada seorang pun yang melakukan hal tersebut. Isu ini muncul begitu saja tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai, penyebaran informasi tanpa didukung bukti yang sah serta tanpa proses verifikasi yang jelas merupakan bentuk pencemaran nama baik yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, ia juga menyoroti akun yang menyebarkan tuduhan tersebut karena dinilai tidak kredibel dan tidak pernah menyampaikan informasi melalui media resmi atau terverifikasi.
Sifaoita meminta pihak yang menyebarkan tuduhan untuk segera menunjukkan bukti yang valid, termasuk data, identitas pihak yang dirugikan, serta dokumen pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka informasi itu harus segera ditarik dan disertai permintaan maaf secara terbuka kepada dirinya dan Partai PAN.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau fitnah di media sosial dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pers, selain potensi tuntutan ganti rugi secara perdata.
“Jangan main-main dengan fakta dan hukum. Jangan gunakan media sosial untuk menjatuhkan nama baik seseorang demi kepentingan tertentu,” tegasnya.











