PEKANBARU | Garda45.com – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polsek Rumbai Barat kian merajalela dan berlangsung secara terang-terangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.
Berdasarkan temuan tim awak media, sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam ditemukan di wilayah Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti.
Seorang pengunjung di lokasi, berinisial T, mengungkapkan bahwa praktik perjudian tersebut bukanlah hal baru. Ia bahkan menyebut kegiatan itu sudah berjalan dalam waktu lama.
“Iya Pak, sudah lama ini,” ujarnya saat ditemui awak media baru-baru ini.
Tidak hanya itu, T juga mengungkapkan bahwa aktivitas sabung ayam digelar secara rutin setiap akhir pekan.
“Setiap Sabtu dan Minggu, Pak. Sampai malam juga masih main,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak yang diduga sebagai pengelola atau pemilik gelanggang tersebut, T menyebut satu nama.
“Milik Irfan, Pak,” katanya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada sosok berinisial Irfan yang disebut-sebut sebagai pemilik gelanggang sabung ayam tersebut melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore (10/4/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Rumbai Barat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya, khususnya di daerah Palas. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban yang diberikan.
Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rumbai Barat, Ricky, melalui pesan WhatsApp. Lagi-lagi, tidak ada respons yang diberikan.











