Tanah Datar | Garda45.com – Di tengah proses penanganan pascabencana, kejelasan data seharusnya menjadi pijakan utama dalam menentukan penerima bantuan. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kasus yang dialami keluarga Mardius di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.
Berdasarkan penelusuran lapangan pada Jumat (10/4/2026), melalui wawancara dengan Erni Sofyan dan suaminya Mardius, terungkap adanya perbedaan antara kondisi riil di lapangan dengan penetapan administratif penerima bantuan hunian sementara (huntara).
Hunian yang mereka tempati bukanlah milik individu, melainkan berada di atas lahan keluarga besar Nurbaiti (Beti-78) dan telah digunakan secara bergantian oleh anggota keluarga. Riwayat penghuni pondok tersebut pun dapat ditelusuri secara jelas.
Menurut Erni, pondok awalnya ditempati oleh kakaknya, Mailis bersama suaminya, almarhum Nedi. Setelah memiliki rumah sendiri, mereka pindah dan pondok tersebut kemudian dihuni oleh Zulfikar, disusul Usman Effendi selama sekitar dua tahun, sebelum akhirnya ditempati oleh Mardius dan keluarganya sejak tahun 2016.
“Terakhir kami yang menempati sampai sekarang,” ujar Erni.
Perpindahan hunian kepada Mardius terjadi atas tawaran almarhum Nedi, yang melihat aktivitas Mardius yang kerap menjala ikan hingga larut malam di sekitar lokasi sebagai tambahan penghasilan di luar pekerjaannya sebagai sopir.
Saat pertama ditempati, kondisi pondok jauh dari layak huni. Sebagian besar bangunan bahkan telah difungsikan sebagai kandang kambing, dengan hanya satu sudut kecil yang bisa digunakan untuk beristirahat.
“Waktu kami masuk, kondisinya sudah sangat reyot. Kami bahkan sempat dicemooh karena dianggap tinggal di kandang kambing,” ungkap Erni.
Seiring waktu, Mardius bersama istrinya melakukan perbaikan secara bertahap dengan biaya mandiri, mulai dari memperkuat tiang, memperbaiki dinding, hingga membangun dapur terpisah. Perbaikan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 80 persen hingga hunian menjadi layak ditempati.
Seluruh proses dilakukan atas izin keluarga besar pemilik lahan. Bahkan, pemasangan listrik dilakukan menggunakan identitas Mailis hanya untuk kebutuhan administratif, sementara biaya sepenuhnya ditanggung oleh Mardius.
“Biaya sambungan listrik itu kami yang bayar semua, sekitar dua juta rupiah,” kata Mardius.
Selama kurang lebih 10 tahun, keluarga Mardius menetap di lokasi tersebut. Hal ini diperkuat dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang beralamat di pondok tersebut.
Namun kondisi berubah drastis saat bencana galodo melanda. Bangunan mengalami kerusakan berat, dapur hilang, dan sebagian struktur rumah kini menggantung di tepi sungai, menimbulkan risiko serius bagi keselamatan penghuni.
Dalam situasi tersebut, keluarga Mardius menjadi pihak yang terdampak langsung dan hingga kini masih bertahan di hunian yang berada di zona merah bencana, tanpa alternatif tempat tinggal lain.
Persoalan muncul ketika penetapan penerima bantuan huntara dilakukan. Secara faktual, keluarga Mardius adalah penghuni terakhir yang menetap dan terdampak langsung. Namun, dalam data penerima bantuan, nama yang muncul justru bukan pihak yang tinggal di lokasi saat bencana terjadi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait dasar dan proses penetapan bantuan.
Jika mengacu pada kronologi hunian dan kondisi riil di lapangan, seharusnya penentuan penerima bantuan dapat dilakukan secara objektif. Namun, ketika hasilnya tidak selaras dengan fakta, maka proses administratif pun menjadi sorotan.
Dalam kondisi penuh keterbatasan, Erni Sofyan menyampaikan harapannya kepada pemerintah.
“Kami masih bertahan di rumah ini walaupun kondisinya sangat rawan. Sebagian bangunan sudah rusak dan ada yang menggantung di tepi sungai. Kami takut, tapi tidak punya pilihan lain karena tidak ada tempat tinggal,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi mereka sebagai korban langsung bencana.
“Kami yang tinggal di sini saat galodo terjadi dan kami yang merasakan dampaknya. Kami hanya berharap bisa mendapatkan bantuan huntara supaya keluarga kami bisa tinggal di tempat yang lebih aman,” tutup Erni.











