Jakarta | Garda45.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta seluruh jajaran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pendekatan penanganan kecelakaan kerja harus bergeser dari pola reaktif menjadi promotif dan preventif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” tegas Yassierli.
Menurutnya, penguatan peran Balai K3 bukan sekadar soal teknis pengawasan, melainkan menyangkut keselamatan manusia dan keberlangsungan hidup keluarga pekerja. Ia menilai, setiap kecelakaan kerja membawa dampak luas, termasuk terhadap kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.
“Setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka. Ini tentang nyawa manusia, masa depan keluarga, dan kredibilitas sistem perlindungan kerja kita,” ujarnya.
Karena itu, Yassierli menekankan agar Balai K3 mampu bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga mampu membaca potensi risiko, membangun budaya K3, serta memperkuat sistem pencegahan di lapangan.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan kerja. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha dan mitra strategis lainnya, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra strategis agar tujuan besar kita tercapai, yaitu menurunkan angka kecelakaan kerja secara nasional,” jelasnya.
Selain kolaborasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3 juga menjadi sorotan. Yassierli menilai, pegawai K3 harus memiliki kompetensi yang lebih luas, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga kemampuan manajerial dan analisis data.
Menurutnya, para penguji K3 harus berkembang menjadi tenaga profesional yang komprehensif dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, serta manajemen risiko. Kemampuan mengolah data statistik juga sangat penting agar hasil kerja mereka bisa menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pejabat fungsional di lingkungan ketenagakerjaan, mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator hubungan industrial, agar terus meningkatkan kapasitas diri seiring jenjang karier.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis,” ujarnya.
Yassierli menutup arahannya dengan menegaskan bahwa transformasi sistem K3 menjadi kunci dalam menciptakan perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.











