ASAHAN | Garda45.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan kembali menunjukkan hasil signifikan. Polres Asahan berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 5 kilogram.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/4/2026), yang turut dihadiri Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Bupati Asahan memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai berhasil menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.
“Pengungkapan ini adalah langkah nyata dalam menjaga daerah kita dari peredaran narkoba. Ini juga bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial S (45) pada 27 April 2026 di Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
“Tersangka diduga merupakan kurir jaringan internasional yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju wilayah Jawa,” jelasnya.
Selain pengungkapan tersebut, selama periode Januari hingga April 2026, Polres Asahan juga mencatat telah mengungkap sebanyak 120 kasus narkotika dengan total 133 tersangka.
Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah preventif. Masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.











