Banner Website
Hukrim

Empat Terduga Sabu di Kampung Langkai Diamankan, Satresnakoba Polres Siak Tuai Apresiasi Masyarakat

179
×

Empat Terduga Sabu di Kampung Langkai Diamankan, Satresnakoba Polres Siak Tuai Apresiasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Siak. Masyarakat Siak memberikan apresiasi kepada Polres Siak atas keberhasilan Operasi Antik yang mengamankan empat terduga pelaku sabu, termasuk seorang penghulu kampung. Senin (4/5/2026).(G45/Van/IA).

Siak, Garda45.com Sorotan publik kembali tertuju pada Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparatur kampung.

Operasi penindakan yang berlangsung pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026, itu berujung pada penangkapan empat orang terduga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 48,4 gram bruto.

Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Belantik RT 006/RK 002. Dalam operasi tersebut, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan para terduga yang diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. Seluruhnya kemudian langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nama seorang penghulu Kampung Langkai, Sugeng Purwadi, turut disebut dalam peristiwa penangkapan tersebut bersama para terduga lainnya, sehingga memunculkan perhatian luas di tengah masyarakat.

Apresiasi masyarakat pun mengalir terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Praktisi P4GN Riau asal Kabupaten Siak, Raja Windu Rukmana, SH, menyampaikan penghargaan atas kinerja Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Adriandi Siregar, SH., MH., dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

“Langkah ini sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba serta menjaga masa depan bangsa,” ujar Windu.

Ia menegaskan harapan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan berbeda. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik serta memastikan pemberantasan narkoba dilakukan hingga ke akar permasalahan.

Windu juga menyoroti keterlibatan pihak yang berstatus pejabat publik dalam kasus tersebut. Kondisi ini, menurutnya, seharusnya menjadi peringatan keras bagi lingkungan pemerintahan di tingkat kampung agar lebih menjaga integritas dan keteladanan di hadapan masyarakat.

Dari kalangan masyarakat sipil, Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai penangkapan yang melibatkan seorang penghulu bersama para terduga lainnya merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara transparan.

Syahnurdin juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara. Ia mengaku menerima informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan adanya upaya meringankan proses hukum terhadap salah satu pihak yang diamankan.

Selain itu, isu yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan keterlibatan aktif serta hasil tes urine yang dikabarkan positif, meski hal tersebut masih perlu pembuktian melalui proses hukum yang sah.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Siak untuk lebih serius menghadapi persoalan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pelaksanaan tes urine secara menyeluruh bagi aparatur sipil negara maupun perangkat kampung di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Kepada Bupati Siak Afni Z, Syahnurdin meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), termasuk evaluasi terhadap jabatan Penghulu Kampung Langkai apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN serta perangkat kampung dan desa agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci agar aparatur tidak terjebak dalam praktik yang merusak masa depan dan tatanan sosial masyarakat.

“Jangan sampai menjadi bagian dari permainan jaringan narkoba yang merusak kehidupan,” tegas Syahnurdin.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *