Banner Website
Hukrim

LSM GEMAH dan Jurnalis Sidoarjo Laporkan Anggaran Diskominfo ke Inspektorat

84
×

LSM GEMAH dan Jurnalis Sidoarjo Laporkan Anggaran Diskominfo ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Juru Warta Sidoarjo bersama LSM GEMAH usai menyerahkan surat permohonan audit anggaran bandwidth Tahun 2026 milik Diskominfo di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (G45/Daulat)

SIDOARJO, Garda45.com – Dugaan pemborosan anggaran dalam pengadaan layanan bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 memicu sorotan publik. Sejumlah pegiat antikorupsi dan jurnalis menilai penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara menyeluruh.

LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) bersama Forum Juru Warta Sidoarjo resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk meminta audit sekaligus audiensi terkait penggunaan anggaran belanja Diskominfo yang mencapai sekitar Rp11 miliar. Surat tersebut disampaikan pada Selasa (5/5/2026).

Ketua LSM GEMAH, Johnson PN, menyatakan bahwa pihaknya bersama Forum Juru Warta Sidoarjo meminta transparansi atas pengelolaan anggaran yang dinilai cukup besar, khususnya pada pengadaan layanan jaringan internet atau bandwidth primary dan secondary.

“Berdasarkan data yang kami himpun, anggaran pengadaan bandwidth tersebut secara akumulatif mencapai belasan miliar rupiah. Karena itu, kami meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai ketentuan,” ujar Johnson.

Ia juga menyoroti sikap pihak Diskominfo yang dinilai tidak responsif terhadap upaya konfirmasi dari jurnalis. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

“Mereka seolah mengabaikan permintaan klarifikasi dari jurnalis. Padahal anggaran yang dikelola berasal dari rakyat, khususnya masyarakat Sidoarjo yang membayar pajak,” tegasnya.

Johnson menambahkan, pihaknya tetap mempercayakan proses awal kepada Inspektorat. Namun, jika tidak berjalan optimal, mereka telah menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan lembaga lain.

“Kami percaya Inspektorat memiliki integritas. Namun jika ada hambatan, kami siap melanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Jawa Timur, hingga Inspektorat Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Senada, Koordinator I Forum Juru Warta Sidoarjo, Loetfi, menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Sidoarjo.

“Langkah ini merupakan bagian dari semangat ‘Jaga Sidoarjo’ untuk mewujudkan pemerintahan yang sehat dan tangguh. Sikap oknum pejabat yang mengabaikan bahkan menghalangi tugas jurnalistik dapat berdampak buruk bagi citra Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo melalui Inspektur Pembantu (Irban IV), Hari Sundjaja, memastikan bahwa surat permohonan tersebut akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Surat permohonan audit dan audiensi dari rekan-rekan akan segera kami tindak lanjuti sesuai aturan. Terima kasih atas kepercayaan kepada Inspektorat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Hari kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan bergerak setelah proses administrasi dan disposisi surat selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *