Hukrim

Program Bansos Bibit Tebu Rp41,6 Miliar Diduga Penuh Kejanggalan

3256
×

Program Bansos Bibit Tebu Rp41,6 Miliar Diduga Penuh Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Ketua Laskar Lampung Indonesia Lampura. (G45/Suyono)

Lampung Utara | Garda45.com — Program bantuan sosial (bansos) bibit tebu tahun 2025 di Kabupaten Lampung Utara dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah menjadi sorotan tajam. Program yang disebut mencakup lahan seluas 5.880 hektare di tujuh kecamatan itu diduga menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari keberadaan lahan hingga distribusi bibit yang dinilai tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra. Ia mempertanyakan realisasi program bansos bibit tebu yang disebut tersebar di Kecamatan Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan Sungkai Jaya.

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat di wilayah tersebut hingga kini masih didominasi sektor pertanian jagung dan singkong, sementara untuk perkebunan lebih banyak menanam sawit dan karet. Ia mengaku tidak menemukan lahan tebu dalam skala besar sebagaimana tercantum dalam program bantuan tersebut.

“Lahan seluas 5.880 hektare ini tidak masuk akal. Itu setara dengan 8.232 lapangan sepak bola internasional. Pertanyaannya, di tujuh kecamatan mana saja titiknya? Karena fakta di lapangan masyarakat masih dominan tanam singkong, jagung, sawit, dan karet,” kata Adi Candra, Rabu (13/5/2026).

Adi yang akrab disapa Kunjung menilai kejanggalan paling mendasar terletak pada logistik pengadaan bibit. Dengan asumsi kebutuhan 60 ribu tunas bibit tebu per hektare, maka total kebutuhan mencapai 352,8 juta tunas. Ia mempertanyakan bagaimana proses distribusi bibit sebanyak itu bisa dilakukan tanpa diketahui masyarakat.

“Secara logika distribusi, 352 juta lebih tunas itu butuh berapa ratus truk tronton? Berapa ton bibit? Masa iya mobilisasi sebesar itu di tahun 2025 tidak terlihat oleh masyarakat di tujuh kecamatan? Ini yang harus dijelaskan dinas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Adi juga menyoroti nilai anggaran program tersebut. Jika diasumsikan bantuan per hektare mencapai Rp7 juta, maka total anggaran bansos bibit tebu diperkirakan mencapai Rp41,6 miliar.

Ia meminta Dinas Perkebunan Lampung Utara membuka secara transparan siapa vendor pengadaan bibit, nilai kontrak proyek, hingga pihak yang mengkoordinir pengajuan kelompok tani penerima bantuan.

“Ini uang Negara. Jangan sampai bansos ini hanya dinikmati segelintir orang yang tidak berhak,” tegasnya.

Atas dugaan tersebut, DPC Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada KPK dan kementerian terkait di pemerintah pusat. Mereka meminta dilakukan audit investigatif serta audit tujuan tertentu terhadap program bansos bibit tebu tahun 2025–2026.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkebunan dikantornya telah dilakukan Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan respons. Saat dihubungi kembali, nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *