Bandar Lampung | Garda45.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah aparat berhasil menangkap dua tersangka, termasuk pelaku utama penembakan terhadap anggota polisi yang gugur saat menggagalkan aksi kejahatan.
Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan menyampaikan apresiasi itu saat memberikan keterangan di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, Jalan Wijaya Kusuma No.7, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Jumat (15/05/2026).
“DPD PWRI Provinsi Lampung mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengungkap kasus percobaan curanmor yang menewaskan salah satu anggota Polda Lampung beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Pelaku utama penembakan diketahui bernama Bahroni alias Bah alias Roni. Ia ditangkap tim gabungan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan mengancam keselamatan petugas. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan tersangka lain bernama Hamli alias Ham pada Senin, 11 Mei 2026, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Darmawan, keberhasilan mengungkap kasus penembakan Bripka Arya Supena menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam memberantas tindak kriminal, khususnya begal dan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Dengan terungkapnya pelaku penembakan Bripka Arya Supena yang berusaha menggagalkan kejahatan curanmor, menunjukkan keseriusan dan ketegasan Polda Lampung dalam menindak setiap pelaku kejahatan,” katanya.
DPD PWRI Lampung juga menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Kapolda Lampung yang memerintahkan tindakan tegas terhadap pelaku begal dan curanmor di wilayah hukum Polda Lampung.
“Kita mendukung penuh instruksi Bapak Kapolda Lampung kepada jajarannya untuk tembak di tempat bagi pelaku begal dan curanmor yang meresahkan masyarakat Lampung,” tegas Darmawan.
Selain begal dan curanmor, Darmawan menilai peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Lampung. Ia menyebut narkoba menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminal lainnya.
“Di Lampung ini ada beberapa jenis kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat, yaitu begal, curanmor dan narkoba. Terutama narkoba, karena untuk membeli narkoba orang bisa melakukan kejahatan lain,” ungkapnya.
Karena itu, PWRI Lampung meminta Polda Lampung meningkatkan penindakan terhadap para pengedar maupun bandar narkoba.
“Kami meminta Polda Lampung lebih meningkatkan penindakan terhadap pengedar maupun bandar narkoba karena itu salah satu pemicu meningkatnya kejahatan lainnya,” imbuh Darmawan.
Di akhir pernyataannya, Darmawan optimistis situasi keamanan di Lampung akan semakin kondusif di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
“Kita yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf yang terkenal tegas, tingkat keamanan dan ketenteraman masyarakat Lampung akan semakin meningkat,” pungkasnya.











