Ekonomi

Minyakita Langka dan Harga Melambung, Pemko Siapkan Operasi Pasar

64
×

Minyakita Langka dan Harga Melambung, Pemko Siapkan Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. (G45/Afdal)

PEKANBARU | Garda45.com – Kelangkaan minyak goreng kemasan Minyakita di sejumlah pasar di Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain sulit ditemukan, harga Minyakita di pasaran saat ini juga mengalami lonjakan dan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Di lapangan, harga Minyakita dilaporkan mencapai Rp20.000 per liter. Angka tersebut berada di atas HET sebesar Rp15.700 per liter, sehingga memicu keluhan masyarakat yang mengandalkan minyak goreng bersubsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi kondisi itu, Pemko Pekanbaru telah memanggil seluruh distributor Minyakita guna menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan dan tingginya harga di tingkat pasar.

Berdasarkan hasil temuan sementara, kelangkaan diduga dipicu berkurangnya suplai dari distributor ke pasaran. Kondisi tersebut membuat stok di sejumlah lokasi menipis sehingga memicu kenaikan harga jual.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pemerintah daerah telah meminta para distributor agar tetap menyalurkan kebutuhan pasar sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.

“Kita juga sudah minta alokasi itu sudah jelas per pasar itu, misalnya 10 ton atau 20 ton,” kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, selain distribusi melalui jalur konvensional, pemerintah juga meminta adanya tambahan pasokan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan ketersediaan barang di pasaran.

“Ada alokasi khusus. Sistem distribusi, selain jalur konvensional, nanti juga ada alokasi per pasar. Ada dropping khusus,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah lanjutan apabila harga Minyakita terus mengalami kenaikan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah operasi pasar sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap harga di tingkat konsumen.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan harga sekaligus mengakhiri kelangkaan yang saat ini dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *