Hukrim

Pelaku KDRT di Mandau Ditangkap, Aniaya Istri hingga Luka di Mulut dan Leher

82
×

Pelaku KDRT di Mandau Ditangkap, Aniaya Istri hingga Luka di Mulut dan Leher

Sebarkan artikel ini
Tersangka KDRT diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban akibat konflik rumah tangga. (G45/Humas Polres)

BENGKALIS | Garda45.com – Pelaku berinisial Z (46) diamankan jajaran Polsek Mandau usai diduga menganiaya istrinya sendiri berinisial RDS (40) hingga mengalami luka di bagian mulut dan leher. Peristiwa yang diduga dipicu persoalan ekonomi rumah tangga itu terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Polres Bengkalis menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pertengkaran pasangan suami istri tersebut dipicu kondisi ekonomi keluarga yang sulit. Korban diketahui menjadi tulang punggung keluarga dengan berjualan di pasar, sedangkan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Korban disebut sempat mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga yang semakin berat dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar. Namun, hal tersebut justru memicu pertengkaran.

Peristiwa pertama terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban.

Meski mendapat perlakuan kasar, korban tetap berusaha meninggalkan rumah untuk pergi berjualan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Konflik kembali memanas pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat korban pulang ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya.

Cekcok kembali terjadi hingga tersangka diduga menarik korban masuk ke rumah dan menampar korban hingga menyebabkan mulut korban berdarah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit pada bagian leher dan mulut sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau.

Mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam, tepatnya Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Duri Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil cek urine. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *