PEKANBARU | Garda45.com – Redaksi Garda45.com mengeluarkan pernyataan resmi terkait status wartawan atas nama SUYONO, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) wilayah Lampung Utara. Terhitung mulai Kamis (21/5/2026), yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari Garda45.com.
Penegasan ini disampaikan sebagai langkah tegas redaksi guna mencegah potensi penyalahgunaan identitas media serta menjaga kredibilitas perusahaan di tengah masyarakat.
Dengan status tersebut, seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Garda45.com, baik berupa kegiatan jurnalistik, peliputan, permintaan konfirmasi, pengumpulan data, maupun bentuk aktivitas lain yang dilakukan oleh pihak terkait, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi Garda45.com.
Redaksi juga menegaskan bahwa kartu pers, surat tugas, dan seluruh atribut media yang sebelumnya digunakan dinyatakan tidak berlaku dan tidak aktif.
Dalam keterangannya, Garda45.com mengingatkan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan swasta, hingga masyarakat agar lebih teliti dalam memverifikasi identitas pihak yang mengatasnamakan media tersebut.
“Wartawan yang resmi dan masih aktif bertugas hanya yang namanya tercantum dalam box redaksi Garda45.com. Kami mengimbau seluruh pihak untuk melakukan pengecekan serta konfirmasi langsung kepada redaksi,” demikian bunyi pernyataan resmi redaksi, Kamis (21/5/26).











