PEKANBARU | Garda45.com – Selembar aturan di atas kertas seharusnya menjadi pagar yang tak mudah ditembus. Namun ketika sebuah video yang diduga direkam dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru beredar, pertanyaan demi pertanyaan mulai bermunculan.
Pada Jumat (22/05/2026), redaksi media ini menerima pesan WhatsApp dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam komunikasi tersebut, sumber menyampaikan adanya dugaan pelanggaran tata tertib di dalam lingkungan lapas dan mengirimkan sebuah video sebagai bahan informasi.
Video yang diterima redaksi menampilkan detail tanggal 20 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria yang diduga merupakan Narapina (Napi) sedang berjoget di depan kamera. Yang menjadi perhatian bukan aktivitas dalam video itu, melainkan dugaan keberadaan alat komunikasi di dalam lingkungan lapas.
Sumber menyebut pria di dalam video itu bernama Marudut Malau dan berada di Blok C kamar 4.
“Namanya Marudut Malau, di Blok C kamar 4 bang,” ujar sumber melalui pesan komunikasi.
Keterangan lain yang disampaikan sumber menyebut pria tersebut merupakan narapidana dengan hukuman tinggi (estafet).
“Apakah Pembiaran atau kelalaian. Dia hukuman tinggi loh dan estafet pula,” ujarnya.
Bukan hanya itu, sumber juga menyampaikan klaim lain terkait adanya perlakuan berbeda terhadap narapidana tersebut. Menurut keterangannya, yang bersangkutan diduga kerap menerima kunjungan di luar jadwal blok yang berlaku.
“Dia juga bebas terima besukan meskipun bukan jadwal di bloknya. Kalau pihak lapas membantah, silakan buktikan lewat data kunjungan. Kita bicara by data. Berani ga pihak lapas buka data kunjungan nya?,” kata sumber.
Sumber kemudian membandingkan dengan aturan kunjungan yang menurutnya berlaku bagi pengunjung lain.
“Kalau kami datang dan bukan jadwal bloknya, biasanya langsung ditolak. Tapi kenapa yang ini bisa?. Kalau terjadi berulang tentu menimbulkan pertanyaan,” tutupnya.
Sementara itu, untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, media ini telah meminta konfirmasi kepada Humas Lapas IIA Pekanbaru, Albert dan Jopri Sinaga, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Sejumlah pertanyaan diajukan terkait video yang beredar, mulai dari keaslian video hingga identitas sosok yang disebut-sebut dalam rekaman tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua Humas Lapas IIA Pekanbaru belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan redaksi.
Kendati demikian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kapada pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memperoleh klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.











