Ekonomi

Bapenda Kota Pekanbaru Edukasi Warga, Tunggakan Pajak Kendaraan Masih Tinggi

61
×

Bapenda Kota Pekanbaru Edukasi Warga, Tunggakan Pajak Kendaraan Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan saat meninjau pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor. (G45/Afdal)

PEKANBARU | Garda45.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan pendataan sekaligus edukasi kepada para pengendara dalam razia gabungan yang digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Razia yang dikemas dalam operasi simpatik tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.

Petugas melakukan pemeriksaan status pajak kendaraan yang melintas di lokasi razia. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah kendaraan yang ternyata menunggak pembayaran pajak hingga dua sampai tiga tahun.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan pihaknya masih menemukan banyak kendaraan dengan status pajak yang sudah lama tidak diperpanjang.

“Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun bahkan tiga tahun mati pajaknya,” ujarnya.

Temuan tersebut menunjukkan masih adanya wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku setiap tahun.

Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, namun juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar memahami manfaat pembayaran pajak bagi daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan infrastruktur kota yang dirasakan bersama,” katanya.

Bapenda Kota Pekanbaru juga menyediakan pos pelayanan pembayaran pajak langsung di lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin segera menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Selain di kantor Samsat, masyarakat kini juga dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan melalui gerai yang tersedia di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

“Inilah tujuan kita melakukan razia, untuk mengecek apakah pengemudi sudah memenuhi kewajiban membayar pajak atau belum,” ungkap Tengku Denny.

Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Bapenda Kota Pekanbaru.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung pendapatan daerah dan pembangunan Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *