Hukrim

Positif Ganja dan Etomidate, Anak Bupati Pelalawan Terseret Kasus Dugaan Pesta Narkoba

9195
×

Positif Ganja dan Etomidate, Anak Bupati Pelalawan Terseret Kasus Dugaan Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Suasana razia gabungan yang dilakukan petugas di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru terkait dugaan penyalahgunaan narkotika serta konferensi pers BNN Kota Pekanbaru terkait pengungkapan kasus yang menyeret sejumlah orang di Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). (G45/Afdal)

PEKANBARU | Garda45.com – Anak Bupati Pelalawan berinisial AF yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif ganja dan etomidate berdasarkan hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan tersebut memunculkan perhatian publik, terutama setelah adanya penjelasan bahwa AF disebut tidak menggunakan ganja secara langsung.

Kasus yang menyeret nama keluarga kepala daerah itu sebelumnya menjadi perhatian luas setelah aparat mengamankan sejumlah orang dalam pengungkapan dugaan pesta narkoba di Kota Pekanbaru. Dari total orang yang diamankan, BNN kemudian melakukan asesmen terpadu untuk menentukan tindak lanjut penanganan terhadap masing-masing individu.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, AF dinyatakan positif etomidate dan ganja. Namun hasil pendalaman yang dilakukan tim asesmen menemukan bahwa AF tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung ataupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” ujar Wawan saat memberikan keterangan, Selasa (26/5/2026).

Penjelasan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait bagaimana seseorang dapat dinyatakan positif ganja apabila tidak mengonsumsi secara langsung.

Wawan mengatakan, tim asesmen melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui terdapat dua orang yang memang menggunakan ganja di lokasi kejadian. Keduanya disebut menghisap ganja di dalam toilet yang tertutup.

Di saat bersamaan, AF disebut masuk ke dalam ruangan tersebut dan diduga menghirup asap yang masih berada di dalam ruangan.

“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” jelas Wawan.

Menurutnya, BNN juga tidak langsung mengambil kesimpulan terhadap hasil tersebut. Pihaknya mengaku meminta penjelasan tambahan dari sisi medis untuk memastikan kemungkinan seseorang dinyatakan positif narkotika akibat paparan asap di ruang tertutup.

“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tetap menunjukkan adanya kandungan zat tertentu yang terdeteksi di dalam tubuh AF. Selain ganja, AF juga dinyatakan positif etomidate.

Etomidate sendiri merupakan zat yang dalam beberapa kasus belakangan menjadi perhatian aparat karena ditemukan pada produk tertentu seperti cairan vape yang disalahgunakan. Penggunaan zat tersebut di luar ketentuan medis dapat menimbulkan efek terhadap sistem saraf dan kondisi kesadaran seseorang.

Setelah melalui asesmen gabungan yang melibatkan tim hukum dan tim medis, AF kemudian dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tim asesmen juga mengkategorikannya sebagai pengguna narkotika ringan.

Atas dasar hasil tersebut, BNN memutuskan penanganan terhadap AF dilakukan melalui rehabilitasi rawat jalan.

“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” tutup Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *