Hukrim

Pembakaran Rumah di Bukit Batu Tewaskan Dua Korban, Polisi Dalami Dua Pelaku Lain

238
×

Pembakaran Rumah di Bukit Batu Tewaskan Dua Korban, Polisi Dalami Dua Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Dua korban meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, saat dievakuasi warga usai peristiwa kebakaran, Rabu dini hari (27/05/2026).(G45/Van).

Bengkalis, Garda45.com – Kasus pembakaran rumah di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, yang menewaskan dua warga lanjut usia mulai menemui titik terang. Polisi menetapkan seorang remaja sebagai tersangka utama, sementara dua terduga pelaku lainnya masih menjalani proses pendalaman lantaran seluruh pihak yang diduga terlibat diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Batang Duku itu mengundang perhatian masyarakat setelah api melalap rumah korban hingga menewaskan pasangan lansia di dalam bangunan yang terbakar hebat pada Rabu (27/05/2026) dini hari.

Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa satu orang berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran. Kamis (28/5/2026).

Selain menetapkan satu tersangka, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya dalam perkara tersebut. Polisi menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Untuk dugaan keterlibatan dua orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Jika nantinya ditemukan alat bukti tambahan yang cukup, maka statusnya akan ditingkatkan sesuai proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kebakaran maut itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Rumah korban yang didominasi material kayu terbakar hebat hanya dalam hitungan menit sehingga api cepat membesar.

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian itu, Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian, sementara Abdullah sempat menjalani perawatan di RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dipicu motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Api diduga disulut menggunakan bahan mudah terbakar dari bagian belakang rumah saat situasi sekitar sedang sepi.

Selain menangani kasus utama, polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan para terduga pelaku dengan sejumlah kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari, termasuk kebakaran rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.

Menurut saksi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar dan melalap seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan karena keterbatasan alat.

Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain kerugian material, insiden itu juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *