Simalungun, Garda45.com – Kinerja pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Simalungun kembali mendapat pengakuan nasional setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan tiga tahun berturut-turut dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan di Kabupaten Simalungun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026), dalam suasana resmi dan penuh apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam agenda tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua DPRD Sugiarto serta jajaran pejabat Pemkab Simalungun.
Paula menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan profesional dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tegas Paula sembari menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih Simalungun.
Ia juga menilai, keberhasilan mempertahankan WTP selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terus membaik.
Usai menerima laporan tersebut, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dinilai profesional dan independen.
“Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ucap Bupati.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
Lebih lanjut, Bupati menyebut capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan menuju pemerintahan yang bersih dan good governance.
“Kami sepenuhnya menyadari bahwa capaian yang telah diraih ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi kualitasnya. Seluruh rekomendasi serta catatan penting yang disampaikan BPK dalam hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tandas Bupati.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Simalungun memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperbaiki tata kelola aset dan pelaporan keuangan secara berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih optimal.**











