PEKANBARU | Garda45.com – Insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang driver ShopeeFood, Aperius Halawa, yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Jumat (29/5/2026) lalu, akhirnya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan perusahaan yang menaungi kendaraan tangki bermuatan solar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kesepakatan perdamaian itu berlangsung di Polresta Pekanbaru pada Senin (1/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, istri almarhum, abang kandung korban, serta sejumlah anggota keluarga lainnya. Hadir pula KEND ZAI dan Emos Gea yang turut menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyatakan menerima hasil musyawarah dan memilih menempuh jalan damai dengan mempertimbangkan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Aperius Halawa merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun.
Abang kandung almarhum, Deyanus Halawa, mengaku kehilangan adiknya merupakan pukulan berat bagi keluarga. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan dan komunikasi yang intensif, keluarga akhirnya memilih mengikhlaskan kepergian korban.
“Kami akui bahwa kepergian almarhum sangat berat untuk diterima secara akal sehat. Namun kami juga menyadari bahwa ini adalah musibah yang tidak diharapkan oleh siapa pun. Karena itu keluarga berusaha mengikhlaskan dan menerima kenyataan ini,” ujar Deyanus.
Menurutnya, sikap kooperatif yang ditunjukkan perusahaan sejak hari pertama kejadian menjadi salah satu pertimbangan keluarga dalam mengambil keputusan untuk berdamai. Ia menyebut perusahaan aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan keluarga korban selama proses penanganan pascakecelakaan.
Deyanus menjelaskan bahwa seluruh biaya yang timbul sejak peristiwa terjadi telah ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Mulai dari biaya rumah sakit, proses pemulangan jenazah, kebutuhan pemakaman hingga proses penyelesaian secara kekeluargaan telah menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Artinya dari rumah sakit, proses pemakaman hingga penyelesaian hari ini, pihak perusahaan telah bertanggung jawab penuh dan selalu berkomunikasi dengan keluarga kami,” katanya.
Ia menambahkan, keluarga baru dapat melakukan pembahasan terkait penyelesaian perkara setelah seluruh rangkaian prosesi pemakaman selesai dilaksanakan. Almarhum diketahui telah dimakamkan pada Minggu (31/5/2026), sehingga musyawarah dengan pihak perusahaan baru dapat dilakukan pada Senin (1/6/2026).
“Setelah almarhum dimakamkan, barulah kami mengambil waktu untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Hari ini kami dari pihak keluarga korban telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Deyanus juga menegaskan bahwa kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri persoalan tersebut secara baik-baik. Dengan adanya perdamaian itu, keluarga menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan lain di kemudian hari.
“Kami sudah ikhlas. Dengan adanya perdamaian ini, kami memahami dan menyadari bahwa persoalan telah selesai secara kekeluargaan. Kami tidak akan menuntut apa pun lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Aperius Halawa. Menurutnya, sejak awal perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab dan membantu keluarga korban dalam menghadapi situasi duka tersebut.
Pihak perusahaan juga mengapresiasi sikap keluarga korban yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Mereka berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi akhir yang baik bagi seluruh pihak yang terdampak oleh peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Sejak awal kami berkomitmen untuk bertanggung jawab dan membantu keluarga. Kami juga berterima kasih karena komunikasi yang terjalin berjalan dengan baik sehingga penyelesaian dapat dicapai secara kekeluargaan,” ujar perwakilan perusahaan.
Perwakilan perusahaan turut menyampaikan apresiasi kepada KEND ZAI dan Emos Gea yang dinilai memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara perusahaan dan keluarga korban sejak awal kejadian.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Emos Gea dan Bang Kend Zai. Karena sejak awal merekalah yang kami hubungi untuk membantu membangun komunikasi dalam penyelesaian persoalan ini. Berkat upaya, perjuangan, dan usaha mereka dalam menjembatani kedua belah pihak, hari ini kita dapat mencapai titik perdamaian secara kekeluargaan,” katanya.
Menurut pihak perusahaan, proses penyelesaian perkara tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya komunikasi yang terbuka dan niat baik dari seluruh pihak yang terlibat.
“Tidak ada balasan yang dapat kami berikan selain ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Emos Gea dan Bang Kend Zai yang telah membantu menjembatani persoalan ini hingga dapat diselesaikan dengan baik. Kami sangat menghargai dedikasi dan ketulusan mereka dalam membantu mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Pihak perusahaan berharap hubungan baik yang telah terjalin selama proses penyelesaian tersebut dapat terus terjaga. Mereka juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan orang yang dicintai.











